TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara setelah ditetapkannya status tersangka. Pengambilan sumpah jabatan untuk periode 2019-2024 itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lantas seperti apa bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango?
Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023. Beleid itu berisi tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat malam, 24 November 2024. Dalam Keppres tersebut, Jokowi sekaligus menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Salah satu poin sumpah tersebut adalah Nawawi berikrar, baik secara langsung atau tidak langsung, tidak akan menerima suatu janji atau pemberian dari siapa pun.
Berikut bunyi lengkap sumpah jabatan Ketua Sementara KPK yang dibacakan Nawawi Pomolango:
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.”
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali kali akan menerima langsung atau tidak langsung melalui siapa pun juga suatu janji atau pemberian.”
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
“Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama objektif jujur berani adil tidak membeda-bedakan jabatan suku agama ras gender dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaiknya serta bertanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.”
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.”
Setelah pembacaan sumpah jabatan Ketua KPK sementara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango dan disaksikan oleh Kepala Negara. Nawawi Pomolango mengungkapkan pesan yang disampaikan Jokowi usai ia membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. “Ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas,” katanya menirukan ucapan Kepala Negara
Sebelumnya Jokowi mengungkap banyak pertimbangan memilih Nawawi. Kendati demikian, presiden enggan membeberkan alasannya. “Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat, tetapi apa pun kita harus memilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih,” kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Nawawi Pomolango dan Suhartoyo Gantikan Ketua KPK dan Ketua MK Bermasalah, Ini Profilnya