TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum akan mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ketua lembaga anti-rasuah tersebut, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. “Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi,” kata Jokowi di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, pada Sabtu sore, 25 November 2023.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers pada Rabu mengatakan pihaknya mengantongi barang bukti perkara di antaranya hasil penggeledahan di dua lokasi kediaman pribadi Firli.
Barang bukti yang ditemukan polisi antara lain dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat pada Februari-September 2023. Total uang yang ditukar mencapai Rp 7,5 miliar.
Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli selaku Ketua KPK pada Jumat malam, 24 November 2024. Dalam Keppres itu, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Kuasa Hukum Firli Ian Iskandar belum menanggapi pesan yang dikirim pada Ahad pagi, 26 November 2023, soal upaya kliennya setelah dicopot oleh Jokowi. Firli mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan lembaganya telah menerima surat praperadilan dengan Nomor: 314/Praper/IISPA/XI/2023 pada Jumat, 24 November 2023.
Presiden tidak mau banyak mengomentari kasus Firli Bahuri, begitu pun upaya praperadialnnya. "Hormati seluruh proses hukum. Karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar," katanya di Indonesia Arena pada Sabtu.
Sebagai mantan inspektur jenderal polisi, Firli menjadi pejabat terbaru di pemerintahan Jokowi yang menghadapi tuduhan korupsi. Firli diangkat pada 2019 ketika para kritikus mengatakan KPK telah dilemahkan oleh perubahan undang-undang yang mengaturnya, sehingga memicu serangkaian protes yang bertujuan untuk menyelamatkan lembaga tersebut.
Pilihan Editor: Prabowo: Keinginan di Hati Saya dan Jokowi Mempersatukan Kita