TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya, KPK telah mengamankan ratusan juta rupiah dari penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta.
“Kasus berdasarkan laporan, penyelidikan, kemudian tangkap tangan atas pemberian uang dari beberapa pihak swasta. Yang kami amankan ratusan juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 24 November 2023.
Ghufron mengatakan ada 11 orang yang ditangkap, yakni pemberi 7 orang dan 4 orang penerima. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan status pihak-pihak yang ditangkap. “Belum tentu semuanya pelaku. Ada pihak-pihak hanya saksi. Itu ditetapkan sebagai kejadian. Tidak diamankan,” ujarnya.
Ia menuturkan, OTT berawal dari aduan ke KPK untuk kemudian dilakukan penerjunan ke lapangan. “Sudah beberapa kali. Ratusan juta itu apakah satu-satunya uang pemberian atau ada lagi. Sedang diselidiki,” kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim). “Kamis, 23 November sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Kaltim,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 24 November 2023.
Ali mengatakan KPK melakukan OTT terhadap beberapa penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Namun, ia belum merinci perihal konstrukri perkara dan pihak-pihak mana saja yang ditangkap dalam kegiatan OTT itu.
Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK.Akan disampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Menurut informasi, pihak-pihak yang diciduk dalam OTT KPK di antaranya penyelenggara negara di Balikpapan yang mengerjakan proyek Kementerian PUPR. Selain di Balikpapan, OTT juga berlangsung di Paser, yang merupakan lokasi kontraktornya. Ada pula diduga pihak Dinas Kesehatan yang turut terjaring operasi senyap itu.
Pilihan Editor: Prabowo Tolak Disetop saat Pidato: Saya Enggak Korupsi Uang, Saya Korupsi Waktu Sedikit