Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Sumpah Pemuda 2023 Nilai Jokowi Tak Taat Konstitusi

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedeo Huang bersama Aliansi BEM se-UI menyampaikan penundaan adu gagasan bacapres di Lapangan Rotunda Gedung Rektorat Kampus UI Depok, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua BEM UI Melki Sedeo Huang bersama Aliansi BEM se-UI menyampaikan penundaan adu gagasan bacapres di Lapangan Rotunda Gedung Rektorat Kampus UI Depok, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anak muda dari berbagai elemen membacakan deklarasi Sumpah Pemuda 2023 untuk menyikapi isu politik dinasiti pada akhir pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang,  yang ikut dalam aksi itu, menilai Presiden Jokowi tak taat kepada konstitusi pada akhir masa pemerintahannya. 

Melki menyatakan terdapat sejumlah catatan merah dalam sembilan tahun pemerintahan Jokowi. Catatan merah terbaru, menurut dia adalah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden Nomor 90/PUU-XXI/2023. 

"Keluarnya Putusan MK adalah bukti bahwa akhir pemerintahan Pak Jokowi betul-betul tak taat konstitusi," ucap Melki dalam acara itu.

Putusan MK itu memungkinkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ikut bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 meskipun masih berusia 36 tahun. Pasalnya, MK menyatakan batas usia minimal 40 tahun bisa dikecualikan bagi orang yang sedang atau pernah menduduki jabatan dimana dia terpilih melalui pemilihan umum. Gibran sendiri merupakan Wali Kota Solo. 

Putusan itu kontroversial karena Ketua MK, Anwar Usman, adalah adik ipar Jokowi yang sekaligus juga paman dari Gibran. Belakangan Anwar Usman dicopot dari posisi Ketua MK setelah Mahkamah Kehormatan menilai dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik.   

Melki mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran konstitusi tersebut. Catatan-catatan pada akhir pemerintahan Jokowi, menurut dia, akan mengingatkan anak muda untuk menjaga agar kondisi demokrasi tidak semakin parah.

"Itu sebenarnya catatan bagi kami,"  ujarnya.

Putusan MK tak berdampak bagi generasi muda

Dalam kesempatan serupa, Melki mengatakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tak sedikit pun memberi arti positif bagi generasi muda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Putusan haram tersebut hadir dan merusak kepercayaan kami," ucap Melki saat membacakan deklarasi.

Dia menilai putusan itu membuka jalan bagi praktek dinasti politik dan membunuh kepercayaan anak muda akan terangnya masa depan republik.

"Bangkitnya politik dinasti akan membunuh harapan jutaan pemuda yang bermimpi akan cerahnya masa depan," ujarnya.

Dinasti politik, menurut mahasiswa Fakultas Hukum UI itu, merupakan ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin. Dia mengatakan, politik dinasti mengancam keluarga tak sejahtera yang berharap anaknya bisa jadi penguasa dan setiap anak muda bukan berdarah biru yang merintis jalan sendiri untuk berkarya bagi baiknya kondisi negeri.

Para politikus tua, kata Melki Sedek Huang, pun semakin mengacaukan suasana dengan menjual nama generasi muda. Padahal, kata dia,  mereka tak sedikit pun bersuara kontra akan putusan yang membunuh demokrasi dan konstitusi.

"(Mereka) mengatasnamakan kaum dan generasi kami," ucapnya.

Gibran Rakabuming Raka akhirnya menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Presiden Jokowi pun sempat menyatakan telah merestui dan mendoakan putra sulungnya itu untuk bertarung pada Pilpres 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat (kanan) dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk konsolidasi pemenangan pilkada serentak 2024 yang digelar DPD PDI NTB di Kota Mataram, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.


Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

7 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (empat dari kiri) bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (lima dari kiri) seusai bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad ini, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi Ahad malam ini berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.


FPI Gelar Reuni Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Surat Pemberitahuan Telah Dikirim ke Polda Metro

7 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Polisi menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.  ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
FPI Gelar Reuni Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Surat Pemberitahuan Telah Dikirim ke Polda Metro

FPI mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan reuni aksi 411 ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu.


Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

7 jam lalu

Prabowo RI Subianto dan Jokowi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

Presiden Prabowo Subianto bertemu mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi di sebuah resto angkringan di Solo, Minggu malam


Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

8 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sesaat sebelum meninggalkan kediaman Jokowi menuju tempat pertemuan di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

Informasi tentang pertemuan Prabowo dengan Jokowi di Kota Solo hari ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep saat mengunjungi DPD PSI Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/HO-PSI)
Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

Kaesang Pangarep mengatakan mantan presiden Joko Widodo kemungkinan menghadiri kampanye Pemilihan Gubernur Bali 2924


Prabowo Temui Jokowi di Solo

10 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto membuka jendela mobil dan melambaikan tangan kepada awak media sebelum dia dan rombongannya memasuki gang menuju kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Temui Jokowi di Solo

Presiden Prabowo Subianto mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Ahad sore.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

12 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

15 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin Maimoen (kanan) menyampaikan visi dan misi saat Debat Publik Pertama Pilgub Jawa Tengah 2024 di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 30 Oktober 2024. Debat pertama tersebut berfokus pada tema Tata Kelola Pemerintahan: Kepemimpinan dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hasto PDIP Anggap Ahmad Luthfi Tak Layak Jadi Pemimpin karena Minta Bantuan Jokowi

Hasto PDIP merespons langkah yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin usai keduanya meminta Jokowi untuk menjadi juru kampanye.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

15 jam lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.