Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pemaparan visi dan misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang akan menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pemaparan visi dan misi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang akan menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai  Panglima TNI seperti diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.

Seluruh anggota Dewan yang hadir pun menjawab setuju.

Proses uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi I DPR. Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan uji kelayakan telah dilakukan pada 13 November 2023 untuk mendengarkan visi dan misi dari Agus Subiyanto.

Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi maupun anggota Komisi I, Meutya mengatakan mereka menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Tni Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Mereka memberikan apresiasi atas dedikasi Yudo selama ini.

"(Kemudian) Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Pimpinan DPR RI lantas menyampaikan ucapan selamat dan melangsungkan sesi foto bersama dengan Agus Subiyanto yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Selain Puan, tampak pula hadir para wakil ketua DPR RI, yakni Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Agus dipilih sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Agus sebelumnya merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang dilantik pada 25 Oktober 2023.

Pencalonan Agus sebagai Panglima TNI mendapat sorotan dari beberapa kelompok masyarakat sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mengatakan pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal atau KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI merupakan ancaman bagi netralitas Tentara Nasional Indonesia dalam Pemilihan Umum 2024. Faktor politik, kedekatan antara Agus dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi alasannya.

"Ini lebih kuat politis dibanding substantif - ancaman terhadap netralitas TNI," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut dia, penunjukan Agus tak melihat hal substantif seperti pertimbangan kapasitas-kapabilitas, pengalaman, hingga rencana ke depan.

“Bahkan termasuk evaluasi, analisis kritis terhadap kondisi saat ini,” kata Julius.

Pilihan Editor: Jalani Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Agus Subiyanto Diantar Yudo dan Listyo Sigit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.