TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN GM), Ifdhal Kasim, meminta aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk terlibat dalam kontestasi politik dalam kasus aduan terhadap Aiman Witjaksono. Aiman dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong.
"Dalam konteks ini, kami ingin ingatkan agar kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini," kata Ifdal saat Konferensi Pers di Rumah TPN Ganjar-Mahfud yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.
Ifdhal mengatakan belakangan ini terlihat sekali bagaimana isu politik diseret menjadi isu hukum dengan berbagai dalih pengaduan. Sehingga menurut Ifdhal tidak heran muncul isu hukum dijadikan alat pemukul bagi perbedaan pendapat.
"Itulah mengapa penting kami mengingatkan tentang netralitas APH dalam periode kontestasi politik saat ini," katanya.
Polisi bertanggung jawab menjaga Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan demokratis
Ifdhal Kasim mengatakan, aparat penegak hukum harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Kepolisian, kata Ifdal, ikut bertanggung jawab untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, terbuka, adil dan demokratis.
"Memelihara dan menjaga ketertiban harus pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of the civil. Jadi jangan cepat melakukan kriminalisasi," kata Ifdhal Kasim
Ifdal merasa prihatin dengan penegakan hukum yang terjadi saat ini. Terlebih soal apa yang disampaikan oleh Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada waktu lalu.
"Kami dari Tim Hukum merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut," katanya.
Selanjutnya, Aiman disebut hanya menyampaikan kritik