Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare. Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio mengungkapkan bahwa rokok yang dimusnahkan merupakan rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang di bidang cukai. “Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai atau rokok polos dan tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan cukai.”
Selain memusnahkan 1,4 juta batang rokok, Bea Cukai Parepare juga memusnahkan sejumlah barang kena cukai ilegal lainnya. “Selain rokok ilegal, kami juga melakukan pemusnahan 345,46 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 175,5 gram tembakau iris (TIS).” Dari barang-barang tersebut, diperkirakan total kerugian negara mencapai Rp1.222.215.749,00.
Lewat kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menurunkan peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai juga berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai. Bea Cukai Parepare juga turut menyampaikan apresiasinya kepada para aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam kegiatan pengawasan yang telah dilakukan Bea Cukai.(*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

1 jam lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

5 jam lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

5 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

9 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

17 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

19 jam lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

21 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.