Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Pertanyakan Karyoto Saat di KPK Tak Proses Aduan Soal Korupsi Pengadaan Sapi Kementan

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan, Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukkan Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, resmi memakai rompi tahanan bersama tersangka lainnya seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan, Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukkan Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, resmi memakai rompi tahanan bersama tersangka lainnya seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menilai eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto tak memproses aduan masyarakat perihal dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Berdasarkan nota dinas tertanggal 26 September 2023, kata Firli, dari Asep Guntur Rahayu selaku Plt Deputi Penindakan KPK menjelaskan tak ada perkara lain.

“Namun dari catatan persuratan ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima Dumas sekitar 2021. Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau deputi mengajukan telaahan dan sprinlidik, dan sampai hari ini dua itu tak ada,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Menurut Firli Bahuri, ada hal lain yang membuat pimpinan mengetahui ada perkara yakni ketika ekspose. Kemudian, katanya, hasil penyelidikan dilaporkan ke pimpinan untuk diputuskan naik ke penyidikan atau penyelidikan diberhentikan.

“Kalau itu tak ada ya tak tahu kami dan tak ada perkara itu. Sampai 16 Januari 2023 tak ada perkara SYL (Kementan) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas KPK yang disampaikan kepada Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujarnya. Karyoto kini menjabat Kapolda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firli Bahuri sekali lagi menegaskan, sampai hari ini tak pernah meneruma surat perintah penyelidikan perkara penyelewengan pengadaan sapi. Padahal, kata Firli, ada aturan perihal menangani atau memunculkan perkara seperti Pasal 1 butir 7 UU Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981.

“Di mana lagi kita temukan perkara setelah jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara untuk menentukan apakah hasil penyelidikan sudah lengkap atau tidak. Terakhir Pasal 143 dijelaskan Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk dilanjutkan pemeriksaan di sidang peradilan,” kata purnawiranan jenderal bintang tiga Polri itu.

Pilihan Editor: Agar Tak Dianggap Saling Sandera dengan Karyoto, ICW Minta KPK Segera Tuntaskan Perkara Muhammad Suryo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

4 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

10 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.


Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.