Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Ungkap Alasan Beri Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jemaah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2024 menjadi sebesar Rp 105 juta. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pusat pada Senin, 13 November 2023.

“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 105.095.032,34,” kata Yaqut dalam rapat kerja tersebut dikutip dari siaran youtube resmi Komisi VIII DPR RI. Rapat dipimpin politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.

Diketahui, BPIH merupakan hitungan biaya total pelaksanaan ibadah haji. Angka BPIH ditanggung bersama oleh calon jemaah dan subsidi pemerintah. Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, pembiayaan BPIH terdiri dari dua komponen.

Komponen pertama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji. Kedua, Nilai Manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan investasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana setoran jemaah. Hasil dari Nilai Manfaat ini juga umum disebut sebagai dana haji.

Yaqut mengatakan besaran BPIH Rp 105 juta saat ini masih merupakan usulan yang diajukan kementeriannya. Usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama oleh panitia kerja (Panja) BPIH Kementerian Agama dan Komisi VIII. “Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” ujar Yaqut.

BPIH yang diusulkan Kementerian Agama untuk 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk haji 2023, BPIH yang ditetapkan untuk haji reguler adalah sebesar Rp 90 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan tersebut. Di antaranya, kata dia, adalah kenaikan kurs, baik dolar AS maupun riyal Arab Saudi, dan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,” ucap Hilman. Menurutnya, Panja BPIH akan membahas hal tersebut lebih lanjut dengan ahli keuangan untuk menentukan asumsi kurs yang paling tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selisih kurs 2023 dan 2024, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan layanan tersebut dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs. “Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR 146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda, sehingga ada kenaikan dalam usulan,” ujar Hilman.

Kedua, layanan yang mengalami kenaikan harga dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan BPIH terjadi karena kenaikan harga tersebut ditambah adanya selisih kurs. Contohnya, kata Hilman, akomodasi di Madinah dan Mekah. “Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR 1.373, tahun ini kita usulkan SAR 1.454. Demikian juga di Mekah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

Ketiga, kata Hilman, adalah layanan yang volumenya ditambahkan dalam BPIH. Kenaikan usulan terjadi karena selisih volume, selisih harga, dan juga selisih kurs. Contohnya, kata dia, adalah konsumsi di Makkah yang tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meskipun pada akhirnya disesuaikan menjadi 66 kali makan.

“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Mekah menjadi 84 kali makan dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari, sehingga ada selisih volume,” kata Hilman. Dia pun mengatakan harga konsumsi per satu kali makan juga mengalami kenaikan pada 2024.

 Pilihan Editor: Soal Capres-Cawapres Representasi NU, Yaqut: Yang Paling Bermanfaat untuk Bangsa dan Negara

SULTAN ABDURRAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

11 jam lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

12 jam lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.


5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

12 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

4 hari lalu

Jemaah calon haji kloter satu antre menunggu pemeriksaan kesehatan dan pemberian gelang identitas saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, 27 Juli 2017. Mereka akan diberangkatkan pada Jumat dinihari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

5 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.