TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
“Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu,” tulis ICW seperti dikutip dari laman resminya, Senin, 6 November 2023.
Menurut dokumen yang dirilis ICW, Golkar adalah partai dengan caleg bekas napi korupsi terbanyak, yakni 9 orang, diikuti Nasdem 7 orang, dan PKB serta Hanura masing-masing 6 orang. Kemudian ada PDIP dan Demokrat masing-masing 5 orang. Masing-masing 4 orang dari Perindo dan PPP. Sementara PKS, PBB, dan Partai Buruh masing-masing satu orang.
Berikut daftar caleg bekas napi korupsi menurut temuan ICW:
1. Golkar
DPR:
• Teuku Muhammad Nurlif, DPR Dapil Aceh 1, nomor urut 1. Suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004.
• Syahrasaddin, DPR Dapil Jambi, nomor urut 6. Korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi periode 2011-2013.
• Wendy Melfa, DPR Dapil Lampung 1, nomor urut 5. Korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
• Iqbal Wibisono, DPR Dapil Jawa Tengah, nomor urut 2. Korupsi dana bantuan sosial di Wonosobo.
• Nurdin Halid, DPR Dapil Sulawesi Selatan 2, nomor urut 1. Korupsi penggunaan dana bulog tahun 2004.
• Bernard Sagrim, DPR Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2. Korupsi dana hibah pemekaran Kabupaten Maybrat 2009.
DPRD:
• Heri Baelanu, DPRD Kabupaten, Dapil Pandeglang 1, nomor urut 6.
• Dede Widarso, DPRD Kabupaten, Dapil Pandeglang 5, nomor urut 4.
• Eu K Lenta, DPRD Kabupaten, Dapil Morowali Utara 1, nomor urut 9.
2. Nasdem
DPR:
• Abdillah, DPR Dapil Sumatera Utara 1, nomor urut 5. Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
• Rahudman Harahap, DPR Dapil Sumatera Utara, nomor urut 4. Korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan.
• Eep Hidayat, DPR Dapil Jawa Barat 9, nomor urut 1. Korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.
• Dikdik Darmika, DPR Dapil Jawa Barat 11, nomor urut 9. Korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut 2007.
• Sani Ariyanto, DPR Dapil Jawa Tengah 8, nomor urut 4. Korupsi dana pengawasan Pilkada Kabupaten Cilacap 2012.
DPRD:
• Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten, Dapil Ende 1, nomor urut 8.
• Syaifullah, DPRD Provinsi, Dapil Kepulauan Babel 1, nomor urut 7.
3. PKB
DPR:
• Susno Duadji, DPR Dapil Sumatera Selatan 2, nomor urut 2. Korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat 2009.
• Huzrin Hood, DPR Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2. Korupsi APBD senilai Rp 4.3 M.
• Rino Lande, DPR Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7. Korupsi pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.
• Yansen Akun E, DPR Dapil Kalimantan Berat 2, nomor urut 1. Korupsi pengadaan tanah TPA di Kecamatan Meliau.
DRPD:
• Saparudin, DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2.
• Fakhrur Rizal, DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
4. Hanura
DPR:
• Sandi Suwardi Hasan, DPR Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 1. Korupsi dana kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember.
• Wa Ode Nurhayati, DPR Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1. Kasus pencucian uang dan suap dana penyesuaian daerah dan infrastruktur daerah.
DRPD:
• Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 2.
• Warsit, DPRD Kabupaten, Dapil Blora 3, nomor urut 1.
• Joni Kornelius Tondok, DPRD Kabupaten, Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1.
• Mukhaedy, DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2.
5. PDIP
DPR:
• Asep Ajidin, DPR Dapil Sumatera Barat 2, nomor urut 4. Korupsi perluasan kebun gambir di Nagari Sialang.
• Mochtar Mohamad, DPR Dapil Jawa Barat 5, nomor urut 5. Korupsi suap Piala Adipura 2010, Penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK.
• Rokhmin Dahuri, DPR Dapil Jawa Barat 8, nomor urut 1. Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
• Al Amin Nasution, DPR Dapil Jawa Tengah 8, nomor urut 4. Suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
DPRD:
• Mad Muhizar, DPRD Kabupaten, Dapil Pesisir Barat 3, nomor urut 2.
6. Demokrat
DPR:
• Evy Susanti, DPR Dapil Jawa Barat 3, nomor urut 5. Suap hakim dan panitera PTUN Medan.
• Lukas Uwuratuw, DPR Dapil Maluku, nomor urut 4. Korupsi proyek pengadaan 6 kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan.
• Thaib Armaiyn, DPR Dapil Maluku Utara, nomor urut 1. Korupsi dana tak terduga pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2004.
DPRD:
• Bonar Zeitsel, DPRD Kabupaten, Dapil Simalungun 4, nomor urut 8.
• Rahmanuddin DH, DPRD Kabupaten, Dapil Luwu Utara 1, nomor urut 4.
7. Perindo
DPR:
• Hendra Karianga, DPR Dapil Maluku Utara, nomor urut 1. Korupsi pemberian kredit Bank BRI Ternate.
• Soleman Sikirit, DPR Dapil Papua Barat, nomor urut 1
DPRD:
• Edy Muklison, DPRD Kabupaten, Dapil Blitar 4, nomor urut 1.
• Zulfikri, DPRD Kota, Dapil Pagar Alam 2, nomor urut 1.
8. PPP
DPR:
• Madini Farouq, DPR Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 3. Korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional pimpinan DPRD.
DPRD:
• Ferizal, DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2.
• Hasanudin, DPRD Kabupaten, Dapil Banjarnegara 5, nomor urut 1.
• Iwan Rahmawan, DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur, nomor urut 1.
9. PKS
DPRD:
• Al Hajar Syahyan, DPRD Kabupaten, Dapil Tanggamus 4, nomor urut 5.
10. PBB
DPRD:
• Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi, Dapil Jambi I, nomor urut 10.
11. Partai Buruh
DPRD:
• Yuridis, DPRD Kabupaten, Dapil Indragiri Hulu 3, nomor urut 1.
Pilihan Editor: Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK