TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap penjabat atau Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. "Benar tim KPK, 12 November 2023 dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin 13 November 2023.
Ali mengatakan, selain di wilayah Sorong, tim KPK juga mengamankan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. "Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kegiatan OTT tersebut. Para pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut. "Perkembangan akan disampaikan," kata Ali Fikri.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Dewas Hari Ini, Jubir KPK: Dipastikan Besok