Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Peristiwa Digelar Hari Ini: Suhartoyo, Haris Azhar-Fatia hingga Agus Subiyanto

image-gnews
Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo (kanan) bersalaman dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo (kanan) bersalaman dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin, 13 November 2023 terdapat tiga peristiwa yang bakal digelar. Peristiwa itu adalah hakim konstitusi Suhartoyo yang dilantik menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan sidang tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan

Selain itu, ada pula Jenderal Agus Subiyanto yang bakal menjalani fit and proper test di DPR untuk menjadi Panglima TNI. Berikut kumpulan informasi tersebut seperti dilansir dari Tempo 

Suhartoyo dilantik jadi Ketua MK

Hakim konstitusi Suhartoyo akan dilantik menjadi MK di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK hari ini, Senin, 13 November 2023 pada pukul 10.00 WIB.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman melalui rapat permusyaratan hakim atau RPH pada Kamis, 9 November 2023. Keputusan untuk melantik Suhartoyo hari ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra usai RPH.

"Menyepakati bahwa Ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Saldi Isra di Gedung I MK, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Berita selengkapnya, silakan baca di sini.

Sidang tuntutan Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti bakal jalani sidang pembacaan tuntutan kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin, 13 November 2023 pukul 09.30 WIB.

“Dua-duanya akan hadir,” kata kuasa hukum Haris dan Fatia yang dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Ahad, 12 November 2023.

Haris dan Fatia terjerat kasus hukum setelah dilaporkan oleh Menteri Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut keberatan dengan tayangan YouTube pendiri Lokataru itu. Berita selengkapnya, silakan baca di sini.

Agus Subiyanto jalani fit and proper tes

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi I DPR RI juga menjadwalkan menggelar fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin hari ini, 13 November 2023. Anggota Komisi I DPR RI bakal menyinggung sejumlah hal yang dianggap penting bersama Agus.

"Ada sejumlah hal-hal urgent akan kami ulas, setelah mendengar presentasi dari calon Panglima TNI," kata anggota Komisi I Dave Laksono saat dihubungi, Ahad, 12 November 2023.

Agus jadi calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Saat ini Agus menduduki posisi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dia akan menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki usia pensiun pada 26 November 2023 mendatang. Berita selengkapnya, silakan baca di sini.

TIKA AYU | DESTY LUTHFIANI | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

21 jam lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

5 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

6 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

8 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

9 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

15 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

16 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

17 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.