Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Jokowi Terlibat Perusakan Agenda Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo usai meninjau SMKN 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo usai meninjau SMKN 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mencermati fenomena intervensi negara yang ingin merekayasa penyelenggaraan Pemilu 2024. Koalisi mengatakan intervensi itu bertujuan membuat hasil pemilu mengikuti kehendak penguasa.

"Kami mencermati, pertama ada istilah cawe cawe disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang dapat dimaknai sesuai dengan desain yang dia kehendaki," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dalam konferensi pers, Ahad, 12 November 2023.

Berikutnya, Julius mengatakan, Jokowi sempat dengan tegas mengatakan bahwa menggunakan atau mendapatkan informasi lewat instansi-instansi yang memiliki fungsi intelijen. Mulai dari Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, intelijen Polri, Kejaksaan.

Berikutnya, pengambilan keputusan pada perkara Nomor 90 di Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, batas usia itu tidak diturunkan melainkan penambahan klausa sedang menduduki jabatan publik seperti wali kota.

Kasus lain yang ditemukan Koalisi, misalnya, Julius mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, mengungkap ada intervensi berupa lobi-lobi Anwar Usman kepada para hakim lain. "Salah satunya meyakinkan bahwa Gibran tidak akan memanfaatkan putusan MK ini. Namun faktanya memanfaatkan," ujar dia.

Selanjutnya, intervensi negara, itu terjadi dalam kasus pencopotan baliho-baliho dari pasangan calon preisden dan wakil presiden. Pencopotan itu diduga dilakukan anggota kepolisian. Menurut Julius, pencopotan itu tidak sesuai dengan wilayah kerja korps berbaju cokelat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dulu kami tidak sepakat ketika TNI mencopot baliho FPI (Front Pembela Islam) karena bukan tupoksi TNI," kata dia. Sekarang, dia melanjutkan, terdapat banyak baliho calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. "Termasuk pemasangan baliho yang terdapat foto Gibran dan pasangannya."

Atas berbagai kasus yang muncul belakangan menjelang Pemilu 2024 itu, Julius mengatakan ada keberpihakan Jokowi ada dalam agenda tersebut. Sehingga hak asasi paling mendasar dalam hal politik menjadi terganggu. "Jelas tangan Presiden Joko Widodo telah dilumuri kotoran untuk mencoreng demokrasi dan merusak pemilu kita," ujar dia.

Kerusakan demokrasi atau pemilu itu terjadi, dia bertutur, berdasarkan apa yang dikehendaki oleh Jokowi. Hal itu dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. "Dan melanggar moral dan etik ketatanegaraan kita," ujar dia.

Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

4 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

6 jam lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.