TEMPO.CO, Jakarta - Silang pendapat terjadi antara Bobby Nasution dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait waktu pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai banteng.
Dilansir dari Tempo, pada Senin, 6 November 2023, Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyatakan memberikan waktu dua sampai tiga hari kepada Wali Kota Medan itu untuk mengembalikan KTA.
Hal itu kemudian ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku masih menunggu Bobby untuk mengembalikan KTA partai hingga batas waktu yang diberikan yakni, Kamis kemarin, 9 November 2023.
"Ya, semua melalui proses klarifikasi, karena kami bukan partai tirani. Kami Partai Demokrasi Indonesia yang memegang kultur demokrasi, sehingga melalui klarifikasi Pak Komarudin sudah melakukan itu dan kami tunggu dari batas waktu yang ada," ujar Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Sementara pada Kamis kemarin, 9 November 2023, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyebutkan bahwa DPP PDIP memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya mengembalikan KTA ke DPC PDIP Kota Medan.
"Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDIP) dikasih waktu tujuh hari kepada saya," tegas Bobby usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan, Kamis, 9 November 2023.
Ia mengaku tidak mengetahui apabila DPC PDIP Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDIP di Jakarta, Senin 6 November 2023.
"Tapi kalau memang DPC (PDIP Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti," katanya.
Adik ipar Gibran Rakabuming Raka ini juga belum bisa menjawab secara pasti kapan waktu mengembalikan KTA tersebut sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.
"Insyaallah. Lihat nanti," tegas Bobby.
Selanjutnya: DPP PDIP panggil Bobby