Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

image-gnews
Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 8 November tahun 1984 yang lalu, Arie Hanggara, anak umur 7 tahun yang saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD, meninggal tragis di tangan orang tuanya sendiri akibat kekerasan yang mereka lakukan. 

Arie Hanggara lahir di Bogor pada 21 Desember 1977 dan merupakan korban dari ayahnya, Machtino, dan ibu tirinya, Santi. Peristiwa pilu ini menjadi sorotan media massa dan publik, yang kemudian diangkat ke layar lebar dalam film Arie Hanggara pada 1985.

Kisah pilu Arie Hanggara yang disiksa orang tuanya tetap menjadi kenangan buruk dan referensi penting terhadap peradilan kasus serupa di Indonesia. Arie Hanggara adalah anak kedua dari pasangan Machtino Eddiwan dan Dahlia Nasution, meskipun hubungan rumah tangga mereka sudah tidak utuh. Arie dibawa oleh ayahnya ke rumah selingkuhannya yang bernama Santi, meski mereka belum resmi menikah. Santi sering dianggap sebagai ibu tiri Arie.

Arie Hanggara bersekolah di Perguruan Cikini, Jakarta Pusat, dan dikenal sebagai siswa yang periang serta pandai bergaul dengan teman-temannya oleh guru-gurunya. Namun, ibu tirinya, Santi, memiliki pandangan yang berbeda, menganggap Arie sebagai anak yang nakal dan sulit diatur.

Kisah Arie Hanggara, bocah berusia 7 tahun yang tewas di tangan kedua orang tuanya menjadi catatan gelap perlindungan anak di Indonesia.

“Arie namanya. Ia mati dihukum ayahnya. Mungkin anak kita tidak. Tapi benarkah kita tidak kejam?” tulis Majalah Tempo edisi Desember 1984 pada halaman pertamanya sebagai artikel utama.

Menurut laporan Majalah Tempo, Arie dipukul, ditampar, ditendang, dan disuruh melakukan gerakan jongkok dan berdiri secara terus-menerus hingga kelelahan. Bahkan, kepala Arie terkadang dibenturkan ke tembok dan dirinya dikurung di kamar mandi.

Di meja persidangan, ayah Arie Hanggara, Machtino Eddiwan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, ibu tirinya, Santi, hanya divonis selama 2 tahun sebab dinilai sekadar membantu Machtino dalam melakukan aksinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai tuntutan hukuman berat untuk kedua pelaku yang merupakan orang tua korban, Ketua Komnas PA saat itu, Arist Merdeka Sirait, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam undang-undang tersebut, pasutri ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 20 tahun. Selain itu, hukuman tersebut bisa ditambah dengan sepertiga dari hukuman pidana pokoknya, sehingga bisa menjadi pidana seumur hidup.

Arist menekankan bahwa dalam situasi apapun, tidak ada alasan atau toleransi terhadap perampasan hak hidup seseorang, terutama anak kandungnya, dengan cara menganiaya, menyiksa, dan mengakibatkan kematian. 

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, juga merasa prihatin terhadap kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Dia mengingatkan bahwa pelaku pembunuhan anak, terutama jika mereka adalah orang terdekat korban, dapat dikenakan hukuman berat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman tersebut mencakup hukuman maksimal 15 tahun, yang dapat diperberat hingga 20 tahun jika pelaku adalah orang terdekat korban.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I  ACHMAD HANIF IMADUDDIN  I  SDA

Pilihan Editor: Mengenang Arie Hanggara, Bocah 7 Tahunb Tewas Disiksa Ayahnya 38 Tahun Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai soal Dugaan Gratifikasi, Ini Deretan Perusahaan yang Pernah Gelontorkan Modal Jumbo ke Kaesang

11 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Ramai soal Dugaan Gratifikasi, Ini Deretan Perusahaan yang Pernah Gelontorkan Modal Jumbo ke Kaesang

Laporan Majalah Tempo menyebutkan Kaesang pernah mendapatkan suntikan dana fantastis untuk menjalankan bisnisnya dari sejumlah perusahaan besar.


KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

12 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

KPAI menyatakan telah mengumpulkan data tentang pihak-pihak yang mengajak pelajar demonstrasi kawal putusan MK.


KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

12 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

KPAI mengimbau polisi tidak gunakan kekerasan kepada para demonstran termasuk anak-anak.


KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

12 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

KPAI beberkan alasan siswa ikut demo Kawal Putusan MK


KPAI Ungkap Aksi Brutal Polisi Hadapi Demonstran Anak-anak: Dipukul, Dicekik, Tak Diberi Makan Saat Diperiksa

12 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
KPAI Ungkap Aksi Brutal Polisi Hadapi Demonstran Anak-anak: Dipukul, Dicekik, Tak Diberi Makan Saat Diperiksa

KPAI menemukan adanya berbagai kekerasan fisik yang dilakukan oleh polisi untuk membubarkan massa demonstran yang juga diikuti oleh pelajar.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

13 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.


Mahasiswa UII Jalani Operasi Akibat Dipukuli hingga Digebukin Bambu oleh Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada

17 hari lalu

Sejumlah mahasiswa mengevakuasi rekannya yang pingsan saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Mahasiswa UII Jalani Operasi Akibat Dipukuli hingga Digebukin Bambu oleh Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada

Mahasiswa UII itu juga digebuk oleh polisi menggunakan bambu berulang kali di bagian perut.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

20 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

21 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

KPAI meminta hasil autopsi ulang segera diberikan kepada keluarga maupun lembaga negara yang mengawal kasus ini.


KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

21 hari lalu

Ilustrasi alat KB atau kontrasepsi (Freepik)
KPAI Minta Kemenkes Bikin Peraturan Peruntukan Penyediaan Alat Kontrasepsi

KPAI meminta Kemenkes membuat peraturan yang memerinci aturan penyediaan alat kontrasepsi ditujukan kepada siapa saja.