Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA Minta Unissula Copot Gelar Guru Besar Anwar Usman

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers setelah pencopotan dirinya sebagai ketua MK, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers setelah pencopotan dirinya sebagai ketua MK, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Idhamsyah Eka Putra meminta gelar guru besar yang disandang bekas Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman dicabut. Guru besar, kata Idhamsyah, adalah jabatan tinggi dalam kancah akademik. 

“Akan sangat lucu jika pelanggar etis berat, masih dipertahankan jabatannya sebagai guru besar,” kata Idhamsyah melalui keterangan tertulis saat dihubungi, Kamis, 9 November 2023.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK. 

"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Idhamsyah yang kini dosen Universitas Persada Indonesia itu mengatakan, seorang yang menyandang predikat guru besar harusnya menjaga etika akademis, termasuk etika Anwar Usman sebagai praktisi hukum. Sebelumnya, Anwar Usman menerima gelar Profesor Kehormatan atau guru besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada 11 Maret 2022. 

“Kalo saya yang jadi rektor Unissula, saya pasti akan minta dicabut guru besar Anwar Usman,” kata dia. 

Menurut Idhamsyah, kehadiran guru besar dalam sebuah perguruan tinggi akan memperkuat nilai dan prestisius kampus. Kalau gelar itu dipertahankan, kata dia, akan merusak citra kampus dan berimplikasi pada sepinya peminat terhadap kampus tersebut. 

“Ini ditemukan di kampus-kampus luar negeri, misalnya, ketika ada guru besarnya ditemukan bermasalah, bukan hanya dicabut tapi juga dipecat dari institusinya bekerja,” kata Idhamsyah. 

Kasus Pencabutan Gelar Guru Besar

Puluhan tahun berkecimpung di dunia akademis, cerita Idhamsyah, baru di zaman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipimpin Nadiem Anwar Makarim dirinya mendengar ada dua pencabutan gelar guru besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pertama, dia menyebut terjadi kepada Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS) Hasan Fauzi dan bekas Sekretaris Wakil Sekretaris Wali Amanat UNS Tri Atmojo. Gelar guru besar itu diduga berkaitan dengan persoalan pemilihan Rektor UNS untuk periode 2023-2028. 

Kendati demikian, Idhamsyah menilai pencabutan gelar guru besar pekerja akademik UNS ini tidak transparan terkait pelanggaran yang dilakukan. Padahal, menurutnya kementrian terkait bisa membuka alasan-alasan mengapa mereka mencabut predikat guru besar. 

“Ini sama sekali tidak terbuka masalahnya,” kata dia. 

Kasus kedua, Idhamsyah menyebut pencopotan guru besar Taruma Ikrar yang diberikan oleh Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada November 2022. Pencabutan ini, menurut Idhamsyah Kemendikbud Ristek tidak transparan. 

“Walaupun banyak akademisi sudah banyak tahu mengenai academic fraud (kecurangan akademik) yang dilakukan Taruna Ikrar,” kata Idhamsyah. 

Kemudian, Idhamsyah mengenang dan mengapresiasi langkah Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung, yang mencopot gelar guru besar Anak Banyu Perwita pada 2010 silam. Dalam kasus Anak Banyu ada dugaan ia melakukan plagiasi karya akademik. 

“Yang dilakukan Unpar ini seharusnya diapresiasi karena yang dilakukan telah tepat, tapi langka diterapkan,” kata dia. 

 Pilihan Editor: Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Persilakan Dikritik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

8 jam lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

23 jam lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak Eddy Hiariej menjadi saksi ahli.  TEMPO/Subekti
Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.


Terima Gelar Kehormatan dari RANZCOG, Guru Besar UI: Bukan Capaian Pribadi

5 hari lalu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Budi Wiweko saat menerima penghargaan gelar kehormatan tertinggi dari Royal Australian and New Zealand College of Obstetricians and Gynaecologists (RANZCOG), Minggu, 13 Oktober 2024. DOK UI
Terima Gelar Kehormatan dari RANZCOG, Guru Besar UI: Bukan Capaian Pribadi

Guru Besar UI ini dinilai berkontribusi luar biasa terhadap kesehatan perempuan khususnya di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.


Dewan Guru Besar UI Adakan Rapat Bahas Gelar Doktor Bahlil

6 hari lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Dewan Guru Besar UI Adakan Rapat Bahas Gelar Doktor Bahlil

Dewan Guru Besar UI mengadakan rapat untuk membahas gelar doktor yang diperoleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.


Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

6 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.


Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

7 hari lalu

Pengacara Otto Hasibuan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.


Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Akademisi Yassierli tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Yassierli menempuh S3 Industrial and Systems Engineering di Virginia Polytechnic Institute and State University dan menyandang gelar Ph.D pada 2005.


Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

9 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi ajudannya Mayor Teddy sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Mayor Teddy Ikut Sibuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo ini?

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy disebut beberapa calon menteri turut membantu Prabowo memanggil mereka ke Kertanegara, Jakarta, kemarin.


Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

9 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.