Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran Klaim Putusan MKMK Tidak Pengaruhi Status Cawapres Gibran

image-gnews
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri pengumuman struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 5 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri pengumuman struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 5 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Utje Gustaaf Patty, mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tidak berpengaruh terhadap status pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024. "Enggak. Kan kita yang taat hukum tahu bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat," kata Utje, saat dihubungi, pada Selasa malam, 7 November 2023. "Iya, jadi tidak ada pengaruhnya."

MKMK, yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, baru saja memutuskan Anwar Usman, eks Ketua Mahkamah Konstitusi akibat melakukan pelanggaran etik dalam mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu perihal uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 7 huruf q tersebut mengatur batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden 40 tahun. Dalam perkara nomor 90, pasal itu mendapat tambahan frasa "sedang menjabat kepala daerah". Sehingga orang yang berusia di bawah 40, tapi sedang dan pernah memimpin suatu daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Putusan MK menuai kontroversi. Hakim MK diadukan ke MKMK dengan total 21 laporan. Sebagian besar aduan menyasar Anwar Usman. Setelah diperiksa lembaga ad hoc, Anwar Usman diputuskan bersalah dan melepas jabatan sebagai ketua MK. Namun, Utje mengatakan kesalahan hakim tidak dapat mengubah putusan nomor 90.

"Kalau dikatakan ada kesalahan hakim, itu tidak mengubah keputusan. Kami prihatin terhadap Pak Anwar Usman, tapi putusannya tidak bisa diubah," tutur Utje. Tak hanya dampak pencalonan Gibran, kata Utje, putusan MKMK tidak memengaruhi elektabilitas Gibran.

Bukan rahasia umum, Anwar Usman adalah ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Otomatis, dia adalah paman Gibran. Banyak dugaan muncul ke tengah publik bahwa putusan yang diketok Anwar Usman pada 16 Oktober lalu, bertujuan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasca-putusan kontroversi itu, Partai Golkar langsung mengusung Gibran menjadi pasangan Menteri Pertahanan di Pilpres 2024. Gibran, yang tadinya kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung menangkap tawaran Prabowo dan Partai Golkar.

Selain itu, Anwar yang meloloskan Gibran sebagai cawapres melalui putusan nomor 90, diberhentikan sebagai kepala MK. Pelepasan jabatan itu diumumkan pada Selasa sore, 7 November 2023. Tiga orang yang memeriksa Anwar atas pelanggaran etik, yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Pilihan Editor: Usai Putusan MKMK, TPDI Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

21 menit lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 jam lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

2 jam lalu

Penasehat Relawan Kami Gibran, Giring Ganesha memberikan pernyataan kepada wartawan seusai peresmian kantor DPD Relawan Kami Gibran Solo Raya di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

11 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

11 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

11 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.


Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

12 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

13 jam lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.