Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Naik Penyidikan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan telah melakukan penyelidikan dugaan perkara rasuah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Selanjutnya, kasus itu sedang dalam proses di tahap penyidikan KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan semua proses penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. “Namun demikian sebagaimana kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakukan sama. Kami akan publikasikan dan pihak-pihak sebagai tersangka jika proses penyidikan dirasa sudah cukup,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.

KPK, kata Ali, masih membutuhkan proses syarat formil administrasi, juga perlu memproses alat bukti yang telah ditemukan tim penyelidikan KPK. “Dalam perkembangannya, kami akan sampaikan lebih lanjut karena transparansi setiap penanganan perkara oleh KPK kepada masyarakat menjadi hal penting,” kata dia.

Ali sekali lagi menegaskan proses penyelidikan terhadap Eddy Hiariej sudah selesai, dan segera mengumumkan nama-nama tersangka. “Makanya kami akan selesaikan dulu formil termausk strategi dalam pengumpulan barang bukti. Tentu naik penyidikan melalui ekspos dulu,” ujarnya.

Sebelumnya dalam laporan Majalah Tempo disebutkan bahwa rapat gelar perkara dalam kasus suap yang melibatkan Wamenkumham ini telah dilakukan pada  Rabu, 27 September 2023 lalu.

Saat itu empat pemimpin, minus Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah ke Korea Selatan menyetujui kasus Eddy Hiariej ini naik ke tahap penyidikan. Empat pemimpin bersama Deputi Penindakan KPK bersepakat bukti yang menjerat Eddy sudah cukup.

Sebelumnya rapat gelar perkara berkali-kali ditunda mendadak tanpa alasan jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini Eddy Hiariej sedang diselidiki karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan. Nilai suapnya mencapai Rp 7 miliar. Sedangkan gratifikasi yang diterima Eddy diduga sebesar Rp 1 miliar. Peristiwa ini terjadi pada 2022. 

Dalam pengakuannya ke KPK, Helmut mengaku menyetor uang agar Eddy membantunya mengubah akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Eddy ditengarai menggunakan dua rekening bank asistennya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, untuk menerima fulus dari Helmut. Sebab itu, penyidik KPK akan memakai pasal pencucian uang untuk meluaskan penyidikan dugaan penerimaan suap tersebut.

Eddy telah diperiksa KPK pada 28 Juli 2023 lalu. Ia menepis tuduhan menerima suap Rp 7 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar dari Helmut. "Soal tuduhan suap dan gratifikasi itu fitnah," kata dia kepada Majalah Tempo.

Pilihan Editor: Mengapa KPK Menunda-nunda Penetapan Tersangka Dugaan Suap Eddy Hiariej

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

12 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi