TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dipastikan batal bertemu dengan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan Mahfud Md pada Senin, 6 November 2023. Ma’ruf Amin semula dijadwalkan untuk bertemu dengan Cak Imin, Gibran, dan Mahfud Md dalam acara makan siang di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada besok pukul 12.00 WIB.
Agenda itu ditunda dan akan diatur kembali "pada pemberitahuan selanjutnya." Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi mengkonfirmasi batalnya pertemuan besok. “Benar (tidak ada agenda makan siang besok),” katanya dalam pesan singkat kepada Tempo pada Ahad, 5 November 2023.
Baidlowi, sampai Ahad pukul 16.45 WIB, belum membalas pesan Tempo saat ditanya alasan mengapa agenda pertemuan Ma’ruf dan tiga bakal cawapres gagal digelar besok. Ia juga tidak menanggapi kapan persamuhan itu akan dijadwalkan ulang.
Pertemuan Ma’ruf Amin dengan ketiga bakal cawapres, menyusul Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menggelar makan siang bersama tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin, 30 Oktober 2023.
Ma'ruf Amin membenarkan akan bertemu tiga bakal cawapres untuk santap siang bersama dan berdiskusi tentang upaya mencegah timbulnya ketegangan dan konflik pada Pemilu 2024. "Memang saya dijadwalkan bertemu dengan cawapres, tapi kan kita lagi mengatur waktunya sebab ini kan pada keliling semua," kata Wapres di sela kegiatan meninjau Posyandu Dahlia di Jambi, Selasa, dilansir Antara.
Ma'ruf Amin menyampaikan pihaknya masih menunggu waktu saat ketiga bakal calon wakil presiden ada di Jakarta. "Hari-hari ini kita lakukan lobi-lobi (penyesuaian waktu), kapan yang ketiga-tiganya ada di Jakarta. Itu ternyata bukan masalah gampang (mencari kesesuaian waktu). Yang satu di Jawa Tengah, satu ke Jawa Timur, satu ke Papua," kata Ma'ruf.
Istana mendapat kritik dari publik belakangan ini setelah Prabowo Subianto memilih putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presidennya. Ini dianggap sebagai bentuk lain dari cawe-cawe Jokowi. Gibran, Wali Kota Solo berusia 36 tahun, melenggang ke panggung pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan soal batas minimal untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Aturan itu menyebut syarat capres-cawapres berusia 40 tahun, namun tidak melarang seseorang dengan pengalaman sebagai kepala daerah untuk maju dalam kontestasi. Ketua Hakim MK Anwar Usman adalah ipar dari Presiden Jokowi alias paman dari Gibran. Jokowi mendapatkan kritikan dari sejumlah elemen karena dianggap melanggengkan dinasti politik saat sedang berkuasa.
Jokowi mengatakan telah mengajak tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto untuk menjaga pemilu tahun depan berjalan dengan damai. Ia menyampaikan pesan itu kepada tiga bacapres saat makan siang di Istana Merdeka pada Senin, 30 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres