Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Gelap Rp 349 Triliun di Kemenkeu Masih Berjalan

image-gnews
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang tengah mendalami transaksi emas batangan 3,5 ton sejak 2017-2019.
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang tengah mendalami transaksi emas batangan 3,5 ton sejak 2017-2019.
Iklan

Adapun modus kejahatannya, kata Mahfud, mengkondisikan seakan-akan emas batangan yang diimpor oleh SB telah diolah menjadi perhiasan dan diekspor seluruhnya.

"Padahal berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian, grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH pasal 22," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud menanggapi sejumlah pertanyaan perihal pengungkapan kasus ini yang memakan waktu lama. Menurut dia, proses penegakan hukum memang berjalan lama. Berbeda dengan perbuatan kejahatan.

"Kejahatan bisa dilakukan orang dalam satu menit. Tapi kejahatan satu menit itu kalau disidik bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan," ucap Mahfud.

Sempat gaduh di DPR

Transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu itu pernah diungkap Mahfud dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 29 Maret 2023.

Saat itu, Mahfud blak-blakan akan mengungkap transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Kasus ini sempat memancing perdebatan di antara sebagian anggota Komisi III dengan Mahfud, di antaranya politikus Partai Demokrat Benny K. Harman.

Mahfud menjelaskan penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah karena melibatkan 300 surat Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, beberapa kasus yang tertangani, di antaranya eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Sebelum Rafael, ada eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Angin divonis tujuh tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

"Kemudian di berbagai tempat, di Bandara Soekarno-Hatta sudah ditangani. Ada pemecatan secara administratif, mutasi, penurunan pangkat," ujar Mahfud.

IHSAN RELIUBUN | ANTARA

Pilihan Editor: Kata Mahfud Md Soal Modus Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

5 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

6 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?


Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.


Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

8 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

9 jam lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

11 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.


Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

12 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

15 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

16 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?