Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kuasa Hukum Tak Percaya Jokowi Netral, Sebut Narasi dan Tindakan Kerap Berbeda

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tim kuasa hukum penggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Sirra Prayuna (kiri), Shalih Mangara Sitompul (dua dari kiri), beserta penggugat Sumiyati Mochtar Mohamad (ketiga dari kiri), dan Dadang Mulyadi (paling kanan). TEMPO/Hamluddin
Tim kuasa hukum penggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Sirra Prayuna (kiri), Shalih Mangara Sitompul (dua dari kiri), beserta penggugat Sumiyati Mochtar Mohamad (ketiga dari kiri), dan Dadang Mulyadi (paling kanan). TEMPO/Hamluddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks anggota tim hukum Jokowi di Pemilu 2014, Sirra Prayuna tak percaya omongan Presiden akan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan omongan dan tindakan Jokowi kerap berbeda-beda.

"Loh, saya wajib enggak percaya dong. Karena presiden berkali-kali antara narasi dan tindakan itu berbeda," kata Sirra, seusai melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Sirra adalah kuasa hukum pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, yang dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2014. Saat itu rival Jokowi adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dia juga merupakan satu dari 33 anggota tim hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam gugatan hasil perhitungan suara Pemilu 2019. Saat itu Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, kini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurut Sirra, Jokowi pernah mengatakan bahwa sang anak, Gibran Rakabuming Raka tidak mungkin akan dicalonkan sebagai wakil presiden karena baru dua tahun menjabat Wali Kota Surakarta. "Pakai logika aja, Gibran akan maju wakil presiden, baru dua tahun," kata Sirra, menirukan ucapan Jokowi.

Berikutnya, Sirra menyatakan Jokowi sendiri berkali-kali menyampaikan tidak akan menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang masa jabatan presiden. Faktanya, kata dia, Menteri Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkfili Hasan, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggalang massa mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

"Apa iya tidak dalam konteks arahan? Saya tidak percaya itu," ujar Sirra. Mengutip hasil ulasan majalah Tempo, Sirra menyatakan bahkan ada dugaan campur tangan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menelepon sejumlah partai politik segera deklarasi Gibran sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Sirra sangsi jika maklumat yang disampaikan Pratikno tadi tidak diketahui bekas Jokowi. "Pertanyaannya apakah presiden tidak tahu itu? Saya tidak percaya kalau presiden tidak tahu," kata Wakil Ketua Umum Front Kebangsaan itu. "Saya bisa yakin presiden berkoordinasi dengan anak buahnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan sejumlah kasus itu, Sirra meyakini ada campur tangan Jokowi mengarahkan anak buahnya. Dan perintah Jokowi tak bisa ditolak. "Ini pembantu presiden sewaktu-waktu bisa dipecat kalau melenceng," kata dia. Kasus serupa terjadi pada Paiman, yang menggonceng dukungan untuk kemenangan Gibran di rapat relawan Sedulur Jokowi.

Adapun Paiman dilaporkan setelah ia terekam sedang memimpin rapat bersama anggota Sedulur Jokowi di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad sore, 29 Oktober 2023. Rapat itu untuk membentuk panitia kerja memenangkan Gibran. "Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran memenangkan pemilu di 2024," kata Paiman, dalam sebuah video pendek yang diterima Tempo, Senin, 30 Oktober lalu.

Mantan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo itu mengatakan hasil rapat tersebut langsung dilaporkan ke Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. "Setelah rapat hasilnya apa, saya akan sampaikan kepada Pak Pratikno dan Pak Jokowi," tutur Paiman, dalam video tersebut.

Selanjutnya, Sirra, yang kini mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini berharap Bawaslu bisa netral menangani laporan terhadap Paiman. Alasannya, hal itu bisa menjadi efek jera kepada pejabat negara. "Penyelenggara Pemilu harus menjaga netralitas. Dia harus independen, imparsial dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu," ucap Sirra.

Pilihan Editor: Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Pemenangan Muda, Diketuai Pengusaha Dharmaji Suradika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

9 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

12 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

13 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.