Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi 1 DPR Sebut Kemungkinan Uji Kelayakan Panglima TNI pada Pertengahan November

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: Oji/Od
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: Oji/Od
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Panglima TNI bakal digelar pada 14 November 2023. Menurut dia, kepastian ihwal uji kelayakan terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunggu keputusan pimpinan DPR.

"Kurang lebih seperti itu, tapi kita lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kita bisa buat lebih cepat," ujar Meutya di Kompleks DPR, Rabu, 1 November 2023.

Ia mengatakan saat ini penugasan untuk pelaksanaan Fit dan Proper Test belum sampai ke Komisi 1, lantaran masih di Badan Musyawarah DPR. Namun, kata Meutya, Komisi 1 masih punya waktu 21 hari menyiapkan uji kelayakan. "Prinsipnya kita punya waktu 21 hari, jadi gak mungkin lewat tanggal 21 gitu ya," kata dia. 

Adapun Jenderal Agus Subiyanto diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI mendatang, menggantikan Laksamana Yudo Margono. Terkait nama Jenderal Agus sendiri sudah dikonfirmasi oleh Ketua DPR Puan Maharani usai Rapat Paripurna Masa Sidang 8 di DPR RI, Selasa, 31 Oktober 2023. 

Meutya mengatakan sebelum 21 November, uji kelayakan Panglima TNI harus selesai, kemudian dibawa ke Paripurna. "Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke Paripurna," ujarnya.

Meutya membenarkan Jenderal Agus Subiyanto adalah calon tunggal mengisi posisi Panglima TNI. Pengusulan nama Jenderal Agus Subiyanto oleh Presiden Jokowi sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. 

"Jadi memang betul kemarin calonnya tunggal dan itu sudah sesuai dengan UU," kata dia. 

Komisi I DPR RI Bantah Tidak Ada Netralitas 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meutya mengatakan tetap menjaga netralitas terkait jabatan Jenderal Agustus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Pasalnya, kata Meutya, proses pemilihan dilakukan bersama-sama seluruh fraksi yang ada di DPR

"Yang milih juga ramai-ramai yang memilih fraksi DPR. Jadi insya allah tidak ada berpihak ke mana, karena kan nanti fit and propernya dilaksanakan oleh seluruh fraksi," katanya. 

Menurut Meutya, mencuatnya kekhawatiran tidak netralnya uji kelayakan tidak beralasan. "Jadi kekhawatiran itu tidak terlalu, kuranglah kurang beralasan. Karena nanti toh di sini lewat fit and proper," ucap dia. 

Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan Surat presiden (surpres) itu dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 30 Oktober 2023. DPR, sebut Puan, menerima nama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto sebagai pengganti Panglima TNI Yudo Margono.

Laksamana Yudo Margono, kata Puan, akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang sekaligus bertepatan dengan hari kelahiran Yudo. Sesuai UU TNI, menurut Puan, presiden harus mengusulkan calon pengganti panglima TNI kepada DPR di luar masa reses. “Kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari setelah surpres itu diterima DPR,” kata Puan.

Pilihan Editor: Meutya Hafid Dukung Kebijakan Kemlu, Sejahteraan Pegawai Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

39 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

52 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.