Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dodi Akui Dapat Rp 5 Miliar dan Kiai Sidiq Bawa 10 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dodi Sumadi kepada tim penyidik mengakui mendapat Rp 5 miliar dari Tommy Soeharto dan Kiai Sidiq Muin mendapatkan Rp 10 miliar lainnya. Pengacara Dodi, Firman Wijaya, seusai pemeriksaan kliennya, Kamis (24/1) malam, mengatakan Dodi merasa itu adalah uang jasa karena mempertemukan Tommy dengan Abdurrahman Wahid. Firman menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya kepada penyidik, rencananya dana itu akan diberikan ke Yayasan Puan Amal Hayati milik Sinta Nuriyah sebesar Rp 5 milyar, pesantren milik Kyai Sidiq sebesar Rp 5 milyar, dan ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi serta Pengadilan Negeri Jaksel Rp 5 milyar. Tapi Kiai Sidiq mengadakan pertemuan lagi dengan Tommy yang mengubah rencana semua aliran dana tersebut. Uang itu, akhirnya, diberikan kepada Dodi dan Kiai Sidiq. Dodi, kata Firman, kecewa kepada Kiai Sidiq karena tidak dilibatkan dalam komitmen yang membuat aliran dana itu berbeda dengan yang ada dalam surat pernyataan. Diterimanya uang Rp 15 miliar dari Tommy itu sendiri diawali dua pertemuan pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2000 di rumah Tommy, di Jl. Cendana No 12. Pembicaraan pertama pada tanggal 18 Oktober, kata Firman, tidak menemui hasil atau gagal karena ada syarat-syarat yang tidak dipenuhi. Dan kemudian, setelah selesai pertemuan itu, Dodi kemudian pulang ke rumahnya dan belum sampai di rumah mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dirinya adalah Kiai Abdullah Sidiq Muin. Kiai Sidiq mengatakan bahwa dia ada rencana untuk bertemu dengan Tommy dan Pak Harto yang sedang sakit. Kemudian, sesuai rencana Kiai Sidiq, pada pertemuan kedua pada hari berikutnya tanggal 19 Oktober, direalisirlah pertemuan itu di rumah Tommy. Firman mengungkapkan, sesuai pernyataan Dodi kepada penyidik, Tommy mengatakan berdasarkan instruksi Gus Dur yang disampaikan dalam surat pernyataan dia akan menempuh jalur itu untuk memenangkan PK dengan persyaratan-persyaratan yang disampaikan dalam surat pernyataan. Tommy pun, kata Dodi sudah menyanggupi persyaratan yang dimaksud untuk memberikan Rp 15 miliar. Berdasarkan cerita Dodi, Tommy menegaskan sudah menyiapkan untuk itu. Tommy mengambil uang dalam bentuk mata uang dolar dan ditunjukkan kepada Dodi dan Kiai Sidiq. Tommy pun meminta jaminan bahwa hal itu tidak akan gagal. Setelah diperlihatkan ada tanda terima, juga berupa kuitansi untuk jaminan Tommy yang akhirnya ditandatangani oleh Dodi dan Kiai Sidiq. Setelah itu uang pun dibawa oleh Kiai Sidiq dan Dodi Sumadi ke Hotel Sunter. Dodi mendapat uang dalam tas plastik yang dikonversikan ke bentuk rupiah sebesar Rp 5 miliar. Sebanyak Rp 5 miliar milik Dodi pun dibagi lagi dengan Abdul Thalib yang juga menjadi perantara pertemuan juga. Sisanya, Rp 10 miliar, dibawa Kiai Sidiq. Menurut Firman, seperti yang disampaikan Dodi kepada penyidik, yang meyakinkan Tommy bahwa Kiai Sidiq ditugaskan Gus Dur adalah pertemuan di Hotel Regent dan Borobudur. Dalam pertemuan itu, Gus Dur mengatakan akan ada orang kepercayaannya yang akan diutus. (Sam Cahyadi/Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

18 detik lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

7 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

17 menit lalu

Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California, AS, 8 Mei 2019. REUTERS/Paresh Dave
AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

18 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

21 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alvian (kiri) dan Muhammad Rian Ardianto (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putra Thailand Peeratchai Sukphun dan Pakkapon Teeraratsakul dalam babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin 29 April 2024. Pasangan Fajar/Rian kalah dalam tiga gim 19-21, 21-14, 11-21, dan kedudukan sementara Indonesia lawan Thailand 1-1.  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

27 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

33 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

35 menit lalu

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri terus mengalami kenaikan.
Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

42 menit lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi