TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 59 terduga teroris yang berada di beberapa wilayah sepanjang Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan 40 terduga teroris melakukan serangkaian rencana teror untuk menggagalkan Pemilu 2024. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Anshor Daulah atau JAD yang menjadi pendukung ISIS.
Sebanyak 40 orang tersebut, terdiri dari 23 orang yang ditangkap di Jawa Barat, 11 di DKI Jakarta dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
"Dari keterangan beberapa tersangka setelah diselidik, bagi mereka Pemilihan Umum atau Pemilu adalah rangkaian demokrasi, dan demokrasi adalah maksiat dan melanggar hukum," kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin, 31 Oktober 2023.
Atas dasar pemahaman itu, kata Aswin, mereka berniat untuk menggagalkan dengan melakukan serangan terhadap aparat yang menjadi pengamanan Pemilu.
Aswin Siregar mengatakan 40 tersangka tersebut merupakan hasil dari perkembangan penangkapan 27 tersangka yang telah dulu di tangkap pada tanggal 27-28 Oktober 2023. "Terkait informasi tanggal 27-28 sebanyak 27 orang tersangka, kemudian dilakukan pengembangan oleh Densus 88, sehingga totalnya menjadi 40 orang," ujar Aswin.
Sedangkan 19 tersangka lainnya telah lebih dulu ditangkap dari tanggal 2-23 Oktober 2023. Aswin mengatakan, 19 ini mereka merupakan jaringan struktural Jamaah Islamiyah (JI) yang sampai kini belum dilakukan penegakan hukum.
"Jaringan struktural dari JI masih ada dan eksis. Bukan hanya simpatisan, mereka adalah anggota struktural dari JI. Aktivitas mereka masih aktif menyebarkan propaganda radikal baik secara medsos dan pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka," ujar Aswin.
Rincian dari penangkapan tersebut adalah, 1 orang ditangkap Sumatera Barat (Sumbar), 1 di Jawa Barat (Jabar), 5 Sumatera Selatan (Sumsel), 4 Lampung, 1 Kalimantan Barat (Kalbar) dan 7 NTB.
Pilihan Editor: Makan Siang Bareng Jokowi, Anies Baswedan Pesan Soal Netralitas di Pemilu 2024