TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap II penyidikan tersangka penistaan agama Panji Gumilang. Bareskrim Polri menyatakan berkas penyidikan lengkap secara formil dan materil, dan persidangan tersangka Panji Gumilang berlangsung di Kejaksaan Negeri Indramayu.
"Didukung oleh rekan-rekan dari Kejaksaan kemarin pada tanggal 26 Oktober 2023 berkas yang kami kirim dinyatakan lengkap," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Bareskrim Polri, Senin, 30 Oktober 2023.
Djuhandhani menyatakan Panji Gumilang disangka melanggar pasal 14 ayat 1 sub angkat pasal 14ayat 2 sub pasal 15 UU no 1 tahun 1946 atau pasal 156 A ayat 1 KUHP atau pasal 45 A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau uu no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dalam penyerahan tahap II, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini selanjutnya dilaksanakan ke Kejaksaan Indramayu.
"Setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," katanya.
Dalam penyerahan tahap II ini, alat bukti yang dikumpulkan meliputi video, alat eletronik seperti laptop, CCTV. "Yang ada di, dimiliki oleh, yang digunakan saat kejadian, itu kami sita semua," kata dia.
Djujandhani mengatakan alasannya kasus tersangka Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu. Ia mengatakan bahwa Indramayu merupakan locus delicti-nya. "Kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu," kata dia.
Kendati demikian, bisa saja lokasi sidang dipindah. Ini mengingat saat ini sudah masuk tahapan pemilu. Kepolisian ini menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.
Djuhandhani mengklaim kemungkinan sidangnya dipindahkan berdasarkan kesepakatan antara Kejaksaan, Pengadilan, kepolisian termasuk pemerintah daerah di Indramayu. "Apakah itu memungkinkan dilaksanakan perisdangan di Indramayu atau di mana," katanya.
Pilihan Editor: Kunker di Banyumas Sebagai Menhan, Prabowo: Di Sini Saya Tidak Boleh Kampaye