Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detasemen Khusus 110

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - JAM menunjukkan pukul 05.17 WIB. Perwira Piket Pengawas (Pawas) Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, Inspektur Satu Polisi Kusmayadi, mendapat pengaduan melalui Call Center Polri 110, Ahad, 24 September 2023. Isi laporan mengenai penyekapan dan pelecehan seksual yang dialami, TN, 20 tahun, oleh F alias Fajar Eka Putra alias Deni Setiawan, 27 tahun, di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Gloria, Pademangan. 

Kusmayadi yang juga Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Pandemangan, bergegas melaporkan informasi tersebut kepada Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pandemangan Ajun Komisaris Polisi I Gede Gustiyana. Binsar memerintahkan seluruh jajarannya melakukan apel. Perintahnya: segera menuju lokasi, mengamankan korban dan menangkap pelaku. 

Sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa menit setelah menerima pengaduan, tim Polsek Pademangan tiba di lokasi apartemen yang diduga lokasi penyekapan. Tim langsung berkoordinasi dengan pengelola dan keamanan apartemen untuk mencari keberadaan korban. "Karena pada melapor melalui Call Centre 110, pelapor juga tidak tahu nomor kamar dan di lantai mana,” kata Kompol Binsar, Jumat, 27 Oktober 2023.

Berkat koordinasi dengan pengelola apartemen, sekitar pukul 07.30 WIB, tim Kepolisian Pademangan akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar di lantai 11. Binsar mengatakan tim melakukan upaya persuasif kepada Deni. “Tapi pelaku tidak kooperatif,” ujarnya. 

Tim kemudian mendobrak pintu kamar apartemen yang dijadikan tempat penyekapan TN oleh Deni. "Di sana benar kami menemukan korban inisial TN 20 tahun, dan pelaku Fajar Eka Putra alias Deni Setiawan,” kata Binsar yang juga alumni Akademi Kepolisian 2007. 

Saat ditemukan korban TN dalam keadaan ketakutan. Tim langsung membawanya ke Kantor Polsek Pademangan. Korban langsung didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Pademangan.

Binsar mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 6 huruf a dan b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidik pun tengah menyiapkan berkas tahap 1 untuk diserahkan ke kejaksaan.

Pengungkapan kasus penyekapan dan pelecehan seksual yang dialami TN, kata Binsar, adalah bukti Call Centre 110 sangat membantu masyarakat melapor atau mengadu ke polisi. Korban TN sempat menghubungi ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Orang tua TN kemudian melaporkan kepada majikannya dan melaporkan kepada Call Centre 110. 

Program Layanan Polisi 110 diresmikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Polda Jawa Barat pada 2021. Sejak diluncurkan Posko Presisi menerima berbagai macam infomasi dan pengaduan masyarakat. 

Salah satu petugas di Posko Presisi mengaku kerap menerima pengaduan dan keluhan masyarakat tentang layanan kepolisian. “Bahkan ada juga yang memaki-maki. Semua keluhan kami terima,” ujarnya. 

Bahkan ada juga informasi layanan 110 berupa informasi bohong atau hoaks. Semua informasi tersebut diolah dan dipilah sesuai kebenaran dari pengaduan yang diterima.   

Menurut Jenderal Sigit, Layanan Polisi 110 merupakan salah satu implementasi program Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mewujudkan salah satu Program Presisi. Dia berharap program ini bisa terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri menginginkan masyarakat dapat melaporkan dan memberikan informasi tidak hanya seputar keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga terkait kecelakaan dan bencana. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan adanya pemerasan, penipuan, penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan.

Kepolisian bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk menyediakan layanan Call Centre 110. Jenderal Sigit mengatakan masyarakat kini tidak harus datang ke kantor polisi untuk melapor. Cukup dengan melapor via telepon dengan melakukan panggilan ke 110. 

Layanan telepon ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. “Kehadiran Layanan Call Centre 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat peresmian di Polda Jawa Barat, Kamis, 20 Mei 2022. 

Layanan panggilan polisi 110 juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat kepada polisi. 

Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia. Masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan.

Layanan Call Centre 110 dapat diakses 24 jam dan gratis oleh masyarakat. Polri mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan laporan yang benar sesuai kejadian. Laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa terjadi. Kepolisian dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menyatakan kritik dari masyarakat terhadap Polri sangat penting dan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan pelayanan publik. Menurut dia, masyarakat adalah yang paling merasakan dari layanan kepolisian. 

“Kritik dan masukan apalagi dengan cara yang mendidik, ini akan menjadi bahan perbaikan buat kami untuk melakukan evaluasi-evaluasi terhadap hal-hal yang selama ini masih dirasakan kurang,” kata Jenderal Listyo Sigit, Senin, 24 Juli 2023. 

Jenderal Sigit mengingatkan kepolisian bukan lembaga antikritik. Kepolisian harus mendengar keluhan masyarakat secara langsung sebagai wujud konkret komitmen melakukan perubahan. "Ini juga bagian dari upaya kami untuk terus membawa dan melakukan perubahan di institusi Polri, agar ke depan bisa menjadi lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya. 

Direktur Eksekutif SARA Institute, Muhammad Wildan, mengatakan Jenderal Sigit banyak melakukan perubahan besar dalam pelayanan publik. “Polri saat ini tampil berbeda dengan masa lalu. Polri yang modern, humanis, dan tegas," kata dia, Sabtu, 23 September 2023. 

Salah satu transformasi yang dilakukan Kapolri, kata Wildan, adalah aplikasi pelayanan ataupun pengaduan secara online Call Centre 110 yang mengikuti zaman. Dia juga menilai Polri kini tampil humanis dengan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. “Kami berharap konsep Polri Presisi terus konsisten," ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

5 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.


Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

6 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.


KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

9 jam lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.


Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

11 jam lalu

 Selaras dengan komitmen penciptaan dampak sosial positif yang selaras dengan implementasi prinsip ESG secara berkelanjutan, Telkomsel kembali menggelar program CSR IndonesiaNEXT #UpSkillToInnovate untuk mendorong inovasi talenta digital muda Indonesia. Sebagai digital talent accelerator dan bagian dari peta jalan ekosistem inovasi digital Telkomsel, IndonesiaNEXT Season 8 masih membuka pendaftaran sampai dengan 31 Mei 2024.
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

Telkomsel gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan tema #upskilltoinnovate, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

11 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

11 jam lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.


PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

13 jam lalu

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Bung Karno bukan hanya milik bangsa Indonesia tetapi juga milik dunia karena berbagai jasa yang telah dilakukan.


Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

13 jam lalu

Ilustrasi penyadapan. Shutterstock
Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.


Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

14 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.


Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

15 jam lalu

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengevaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa, 7 Mei 2024.