Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detasemen Khusus 110

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - JAM menunjukkan pukul 05.17 WIB. Perwira Piket Pengawas (Pawas) Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, Inspektur Satu Polisi Kusmayadi, mendapat pengaduan melalui Call Center Polri 110, Ahad, 24 September 2023. Isi laporan mengenai penyekapan dan pelecehan seksual yang dialami, TN, 20 tahun, oleh F alias Fajar Eka Putra alias Deni Setiawan, 27 tahun, di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Gloria, Pademangan. 

Kusmayadi yang juga Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Pandemangan, bergegas melaporkan informasi tersebut kepada Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pandemangan Ajun Komisaris Polisi I Gede Gustiyana. Binsar memerintahkan seluruh jajarannya melakukan apel. Perintahnya: segera menuju lokasi, mengamankan korban dan menangkap pelaku. 

Sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa menit setelah menerima pengaduan, tim Polsek Pademangan tiba di lokasi apartemen yang diduga lokasi penyekapan. Tim langsung berkoordinasi dengan pengelola dan keamanan apartemen untuk mencari keberadaan korban. "Karena pada melapor melalui Call Centre 110, pelapor juga tidak tahu nomor kamar dan di lantai mana,” kata Kompol Binsar, Jumat, 27 Oktober 2023.

Berkat koordinasi dengan pengelola apartemen, sekitar pukul 07.30 WIB, tim Kepolisian Pademangan akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar di lantai 11. Binsar mengatakan tim melakukan upaya persuasif kepada Deni. “Tapi pelaku tidak kooperatif,” ujarnya. 

Tim kemudian mendobrak pintu kamar apartemen yang dijadikan tempat penyekapan TN oleh Deni. "Di sana benar kami menemukan korban inisial TN 20 tahun, dan pelaku Fajar Eka Putra alias Deni Setiawan,” kata Binsar yang juga alumni Akademi Kepolisian 2007. 

Saat ditemukan korban TN dalam keadaan ketakutan. Tim langsung membawanya ke Kantor Polsek Pademangan. Korban langsung didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Pademangan.

Binsar mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 6 huruf a dan b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penyidik pun tengah menyiapkan berkas tahap 1 untuk diserahkan ke kejaksaan.

Pengungkapan kasus penyekapan dan pelecehan seksual yang dialami TN, kata Binsar, adalah bukti Call Centre 110 sangat membantu masyarakat melapor atau mengadu ke polisi. Korban TN sempat menghubungi ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Orang tua TN kemudian melaporkan kepada majikannya dan melaporkan kepada Call Centre 110. 

Program Layanan Polisi 110 diresmikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Polda Jawa Barat pada 2021. Sejak diluncurkan Posko Presisi menerima berbagai macam infomasi dan pengaduan masyarakat. 

Salah satu petugas di Posko Presisi mengaku kerap menerima pengaduan dan keluhan masyarakat tentang layanan kepolisian. “Bahkan ada juga yang memaki-maki. Semua keluhan kami terima,” ujarnya. 

Bahkan ada juga informasi layanan 110 berupa informasi bohong atau hoaks. Semua informasi tersebut diolah dan dipilah sesuai kebenaran dari pengaduan yang diterima.   

Menurut Jenderal Sigit, Layanan Polisi 110 merupakan salah satu implementasi program Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mewujudkan salah satu Program Presisi. Dia berharap program ini bisa terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri menginginkan masyarakat dapat melaporkan dan memberikan informasi tidak hanya seputar keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga terkait kecelakaan dan bencana. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan adanya pemerasan, penipuan, penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan.

Kepolisian bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk menyediakan layanan Call Centre 110. Jenderal Sigit mengatakan masyarakat kini tidak harus datang ke kantor polisi untuk melapor. Cukup dengan melapor via telepon dengan melakukan panggilan ke 110. 

Layanan telepon ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. “Kehadiran Layanan Call Centre 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat peresmian di Polda Jawa Barat, Kamis, 20 Mei 2022. 

Layanan panggilan polisi 110 juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat kepada polisi. 

Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia. Masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan.

Layanan Call Centre 110 dapat diakses 24 jam dan gratis oleh masyarakat. Polri mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan laporan yang benar sesuai kejadian. Laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa terjadi. Kepolisian dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menyatakan kritik dari masyarakat terhadap Polri sangat penting dan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan pelayanan publik. Menurut dia, masyarakat adalah yang paling merasakan dari layanan kepolisian. 

“Kritik dan masukan apalagi dengan cara yang mendidik, ini akan menjadi bahan perbaikan buat kami untuk melakukan evaluasi-evaluasi terhadap hal-hal yang selama ini masih dirasakan kurang,” kata Jenderal Listyo Sigit, Senin, 24 Juli 2023. 

Jenderal Sigit mengingatkan kepolisian bukan lembaga antikritik. Kepolisian harus mendengar keluhan masyarakat secara langsung sebagai wujud konkret komitmen melakukan perubahan. "Ini juga bagian dari upaya kami untuk terus membawa dan melakukan perubahan di institusi Polri, agar ke depan bisa menjadi lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya. 

Direktur Eksekutif SARA Institute, Muhammad Wildan, mengatakan Jenderal Sigit banyak melakukan perubahan besar dalam pelayanan publik. “Polri saat ini tampil berbeda dengan masa lalu. Polri yang modern, humanis, dan tegas," kata dia, Sabtu, 23 September 2023. 

Salah satu transformasi yang dilakukan Kapolri, kata Wildan, adalah aplikasi pelayanan ataupun pengaduan secara online Call Centre 110 yang mengikuti zaman. Dia juga menilai Polri kini tampil humanis dengan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. “Kami berharap konsep Polri Presisi terus konsisten," ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

11 jam lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

12 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

13 jam lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

16 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

17 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

18 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

18 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

20 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

21 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.