TEMPO.CO, Jakarta - Empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode. Apa kata mereka?
Dilansir dari Tempo, isu tersebut kembali muncul berawal dari pernyataan politikus PDIP Adian Napitupulu mengenai pangkal perseteruan antara Jokowi dan PDIP.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP ini menyebut persoalan Jokowi dengan PDIP diduga disebabkan tidak dikabulkannya permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Adian, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Selain itu, katanya, PDIP juga ingin menjaga konstitusi karena hal itu terkait dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
"Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," katanya.
Dibantah Puan
Selang sehari kemudian, pernyataan Adian itu dibantah oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan ingin jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.
Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.
Sebab, ia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode dengan waktu lamanya menjabat masing-masing selama lima tahun.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.
Selanjutnya: Kembali ditegaskan Hasto