Usulan Jokowi menjabat tiga periode memang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Usulan tersebut berkali-kali dilontarkan oleh sejumlah tokoh mulai dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan hingga jajaran menteri seperti Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mengungkap adanya upaya mengakali jabatan presiden tiga periode oleh menteri kabinet pemerintahan presiden Jokowi. Namun, Hasto mengklaim partainya kukuh dengan konstitusi yang melarang jabatan presiden tiga periode.
“Sikap-sikap ketua umum partai yang menyuarakan itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah (presiden),” kata Hasto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023. “Saya pertanggungjawabkan secara politik hukum dan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan rakyat Indonesia bahwa itu (permintaan tiga periode) ada melalui pihak-pihak lain.”
PDIP lebih pilih konstitusi
Deddy Sitorus pun mengatakan partainya menolak permohonan Jokowi itu karena lebih memilih menjalankan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Menurut UUD 1945 jabatan presiden itu hanya boleh selama dua periode.
“Mengubahnya hanya boleh jika ada kegentingan yang memaksa, bukan karena memaksakan kepentingan,” kata dia.
Sebelumnya, hubungan antara Jokowi dengan PDIP memanas setelah Gibran Rakabuming Raka dipastikan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Gibran sendiri menjadi Wali Kota Solo setelah diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.
ADIL AL HASAN|MAJALAH TEMPO