TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan, saat ini lembaga antirasuah itu tidak lagi memiliki safe house. Meski sebelumnya pernah ada.
"KPK dulu pernah memiliki safe house, tetapi sekarang sudah dua periode ini tidak lagi memiliki safe house," kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ghufron mengatakan, jika ada yang menyebut saat ini KPK memiliki safe house, dipastikan informasi tersebut keliru. "Kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar," kata Ghufron.
Sebelumnya rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin, 26 Oktober 2023.
Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house atau rumah aman untuk orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, rumah itu adalah rumah sewaan Firli. Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Diketahui, Firli saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ada dua perkara yang sedang dihadapi oleh Firli dalam kasus tersebut, yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Sejatinya, Firli diperiksa Dewas KPK pada hari ini, Jumat 27 Oktober 2023. Namun, jenderal polisi bintang tiga itu menunda pemeriksaan dengan alasan tak mau mendahului pemeriksaan sebelum pimpinan lainnya diperiksa. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Saya nggak tau alasan tepatnya, tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain (diperiksa)," kata Syamsuddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.
Firli menunda pemeriksaan hingga 8 November 2023 atau dua minggu setelah panggilan hari ini. "Kami Dewas nggak bisa memaksa, kami kan bukan penyidik jadi kami mengundang," kata Syamsuddin.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Diundur