TEMPO.CO, Jakarta - Dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kedua rumah itu terletak di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.
Namun, rumah di Jalan Kertanegara yang disebut-sebut safe house itu tak tercatat di LHKPN. Firli diketahui hanya memiliki rumah di Bekasi.
Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan warisan seharga Rp 2,4 miliar, kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar, dan terakhir tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,2 miliar.
Di Jalan Kertanegara, rumah dua lantai berwarna abu-abu gelap itu berdiri di atas tanah berukuran 20 x 40 meter persegi. Rumah itu seperti tak berpenghuni, jika dilihat pagar tinggi namun cat berwarna abu-abu itu mengelupas.
Di pagar itu juga menjalar tumbuhan secara serampangan tanpa dibentuk bagaikan tumbuhan hias pada umumnya. Gerbang pagar yang tiap kali dibuka susah dan macet.
Di halaman rumah yang disebut-sebut sebagai safe house itu pun seperti tak diurus. Daun palem kering ada di sudut-sudut halaman. Enam tumbuhan di pot juga mengering meski berdiri tegak. Tumbuhan itu tampak seperti diterpa panas dan hujan tanpa ada yang mempedulikannya.
Di samping rumah itu ada pagar ke dalam seperti garasi, tapi tak terlihat keberadaan kendaraan mobil atau sepeda motor. Alih-alih dirawat oleh pemiliknya atau penjaganya, rumah itu lebih terlihat seperti rumah kosong.
Saat Polda Metro Jaya tiba di rumah itu, setidaknya butuh waktu dua jam untuk bisa membuka pagar dan masuk ke dalam rumah. Seorang pria datang dari luar rumah, sibuk dengan ponselnya sambil sesekali menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi perihal akses buka pagar. Tak berselang lama, polisi dan pria itu pun berhasil membuka pagar.
Sementara warga yang berada di sekitaran rumah Firli Bahuri tak mengetahui pasti pemiliknya. Ia tak menyangka rumah yang saban hari kosong itu dimiliki oleh Firli Bahuri.
“Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini,” kata seorang warga, Joko, 70 tahun, kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.
Alih-alih safe house, rumah itu dianggap publik sebagai lobby house. Ketua IM57+ Institute misalnya menjelaskan, di lembaga KPK, safe house ditujukan untuk rumah tempat aman bagi intelijen dan surveillance.
“Safe house harusnya tercatat dalam aset KPK dan dibiayai oleh KPK dengan lokasi yang sangat rahasia, bahkan tak semua penyidik KPK mengetahui lokasinya,” kata Praswad, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia menduga rumah di tengah-tengah Kebayoran itu dijadikan Firli sebagai tempat negoisasi dengan beberapa pihak atas kepentingan pribadi bukan KPK. “Lebih tepatnya lobby house. Apalagi kalau rumah itu tercatat di KPK juga malah jadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Diundur