TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu terletak di di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Vila Galaxy, RW 019, Jakasetia, Kota Bekasi.
Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 11 Oktober 2023. Firli sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya ini pun mengundang komentar berbagai pihak. Mulai dari yang mempertanyakan status rumah Firli di Jl Kertanegara hingga berharap agar Firli segera ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut komentar berbagai pihak soal penggeledahan kediaman Firli yang berhasil Tempo kumpulkan:
1. Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut Firli Bahuri memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Keterkejutan Novel karena bangunan tersebut tidak terdaftar di Laporan Harta Kekakyaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Firli. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house milik Firli.
"Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.
Novel pun menilai positif penggeledahan itu karena bisa sangat membantu proses penyidikan. Dia berharap tim penyidik Polda Metro Jaya bisa mendapatkan banyak informasi dari penggeledahan ini.
"Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengann Firli," ungkapnya.
Selanjutnya, komentar dari ICW dan rekan Novel