TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Raja Juli Antoni, mengatakan calon presiden Prabowo Subianto tak wajib mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. "Pak Prabowo enggak wajib mundur," kata Raja Juli saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Prabowo resmi mendaftarkan diri sebagai capres dari Koalisi Indonesia Maju pada Rabu, 25 Oktober 2023. Dia akan didampingi oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Raja Juli menjelaskan dalam peraturan lama, menteri yang mengikuti kontestasi politik wajib mundur dari jabatannya. Namun, dia mengatakan ada judicial review atau JR yang membolehkan kandidat tetap menjadi menteri. "Kan ada JR dulu ya," kata Raja Juli.
Prabowo, kata Raja Juli, sama seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud Md. Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu tak wajib mundur meski resmi mendaftarkan diri ke KPU. "Semacam Pak Mahfud Md juga enggak wajib mundur," kata Raja Juli.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ri mengatakan Mahfud tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan menteri. Hasyim menyebut Mahfud cukup melengkapi dengan surat izin dari Presiden.
"Semula di UU Pemilu menteri atau penjabat setingkat menteri kalau mau mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden dan wakil presiden harus mengundurkan diri. Kini cukup melengkapi surat izin dari Presiden," kata Hasyim saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2023.
Hasyim mejelaskan ketentuan ini merupakan perubahan setelah adanya putusan MK. Surat izin itu serupa dengan surat izin kepala daerah. "Surat izinnya kepada Presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari Presiden," kata Hasyim.
Adapun tenggat waktu adanya surat izin dari Presiden harus sudah ada sebelum keluar hasil daftar calon tetap bacapres dan bacawapres. "Nanti sebelum penetapan calon harus sudah ada surat izinnya," katanya.
Pilihan Editor: Prabowo: Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Palestina dan Israel
HAN REVANDA PUTRA