TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuridiperiksa ulang hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli sudah tiba di Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta Selatan. "Sudah," ujarnya singkat melalui pesan pendek, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin malam, 24 Oktober 2023 mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan itu merupakan permintaan Firli. Dia, kata Ade, juga meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Lantas bagaimana tanggapan para aktivis antikorupsi?
Firli minta diperiksa di Bareskrim, Eks Penyidik KPK: Masih hal wajar
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri sebagai permintaan yang wajar dan diperbolehkan. Yang tidak wajar, kata dia, bila Firli meminta diperiksa di kediaman pribadinya. Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Ketua KPK saja yang tahu.
“Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar,” ujar anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.
Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya. Salah satunya, agar fia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain. Yudi menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi. Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.
“Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta,” kata Yudi.
Firli absen di pemanggilan pertama karena acara lain, ICW: hanya cari-cari alasan
Sebelumnya, Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu memiliki agenda lain pada hari tersebut. Nurul Gufron mengatakan pimpinan KPK telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.
“Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Menanggapi mangkirnya Firli dari pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai orang nomor satu di KPK itu hanya mencari-cari alasan. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya bahkan menyebut Firli tak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tak lebih dari sekadar hanya mencari alasan untuk mangkir dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Diky Anandya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketidakhadiran dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, kata Diky, juga mengindikasikan Firli tak berani dan tak mampu membuktikan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Hal itu dikatakannya sebab Polda Metro Jaya sudah memeriksa 45 saksi. “Alhasil, wajar jika publik tetap mengasumsikan bahwa terduga pelaku pemerasan dari pimpinan KPK, adalah Firli Bahuri,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK jelaskan absennya Firli, Yudi Purnomo: Sangat aneh
Yudi Purnomo juga menanggapi ihwal mangkirnya Firli dari panggilan Jumat pekan lalu. Eks penyidik KPK itu menyesali ketidakhadiran Firli. Menurut Yudi, Ketua KPK seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah pimpinan tertinggi, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.
“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan alasan dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Selanjutnya: Ancaman jika Firli Bahuri mangkir lagi....