Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Donal Fariz Diperiksa KPK, Jelaskan Alasan Tak Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Advokat dari Visi Law Office Donal Fariz usai diperiksa KPK perihal kasus rasuah di Kementerian Pertanian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/ Bagus Pribadi
Advokat dari Visi Law Office Donal Fariz usai diperiksa KPK perihal kasus rasuah di Kementerian Pertanian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/ Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat dari Visi Law Office Donal Fariz memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan perihal kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dkk. Usai menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di Gedung Merah Putih KPK, Donal mengatakan bukan kuasa hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

“Sehingga, itu tentu berbeda dengan rekan-rekan saya yang memang mendampingi Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan,” kata dia, Jumat, 20 Oktober 2023.

Perihal alasan tak menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, menurut Donal hal itu penilaian pribadi untuk memilih mendampingi atau memilih tidak mendampingi. “Karena saya tidak jadi kuasa hukum tentu saya tidak bertemu dengan para-para pihak. Bahkan saya tidak pernah sekali pun bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo,” ujarnya.

Pria yang lama aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun mengklarifikasi bahwa dirinya membaca dokumen pendapat legal untuk Kementan yang disusun Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang setelah pemanggilan pertama oleh KPK. “Saya membaca lembar per lembar tidak ada rekomendasi yang melanggar ketentuan. Apakah menyembunyikan dokumen, menghilangkan bukti dan segala macam, itu sama sekali tidak ada,” katanya.

Donal menuturkan, saat membaca dokumen itu masih berbentuk draf terdiri dari 166 halaman. “Dan itu tentu disusun oleh para tim hukum dan kuasa hukum, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memanggil Donal Fariz bersama ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, dan sopirnya, Hartoyo alias Heri, pada Jumat 20 Oktober 2023. “Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Donal Fariz berbarengan dengan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada 2 Oktober 2023. Dalam pemanggilan itu, hanya Febri Diansyah dan Rasamala yang hadir, sementara Donal merasa tak perlu hadir karena bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Anggap Aneh Nurul Ghufron Sampaikan Alasan Ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

3 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

5 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

7 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

8 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?