Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia dan meninggalkan beberapa bagian penting yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan. Pelaksanan PPDB beberapa tahun belakangan, salah satunya terkait sistem zonasi, kerap dipandang sebagai  proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati  acuan yang telah disepakati oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Peraturan Pemda yang mengacu pada peraturan tersebut. Pada prinsipnya pelaksanaan PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik  untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya. Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dengan dijalankannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lebih dini anak putus sekolah, agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun. Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran, serta membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Bali Komitmen Pelaksanaan PPDB Berkualitas

Meskipun di beberapa daerah masih ditemukan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, beberapa daerah berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tidak terjadi kembali. Salah satu daerah yang dipandang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan di provinsi tersebut pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, karena daerah tersebut sudah merasakan pemerataan pendidikan imbas pelaksanaan PPDB, salah satunya terkait jalur zonasi.

Salah satunya tampak dari pemerataan prestasi. Sekolah yang dulu belum pernah muncul, kini  sudah memperlihatkan prestasi akademik dan non akademik, baik tingkat daerah hingga tingkat nasional. Ketua PPDBP Bali, Fajar Apriani, mengungkapkan cara pandang orang tua murid di Provinsi Bali terkait dengan PPDB selalu sama, khususnya terkait dalam memandang konsep sekolah favorit.

“Padahal sekarang di Provinsi Bali sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Pemprov Bali terus berupaya melakukan pemerataan, baik dari segi fasilitas dan sumber daya manusia, supaya miskonsepsi orang tua murid terkait sekolah favorit ini bisa hilang,” terang Fajar.

Miskonsepsi terkait sekolah favorit ini menurut Fajar yang membuat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya mendatangkan persoalan di setiap daerah. Untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan PPDB Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencoba membuka akses informasi seluas-luasnya dengan memfasilitasi posko pelayanan di sekolah.

“Posko ini kemudian menjadi tempat mencari informasi bagi orang tua. Termasuk untuk membantu mereka yang kesulitan akses, misal bermasalah dengan jaringan internet saat pendaftaran, dan semua pertanyaan terkait PPDB dilayani melalui posko,” terang Fajar.

Terkait dengan dinamika persoalan PPDB jalur zonasi yang terjadi di beberapa daerah, Fajar mengungkapkan, bahwa pemberian informasi melalui posko termasuk dengan melakukan edukasi terhadap orang tua akan dapat meredam persoalan tersebut. Perihal terpenting menurutnya komitmen dari Pemda dibutuhkan agar berbagai permasalahan jalur zonasi bisa diantisipasi.

Ia mengungkapkan, khusus untuk jalur zonasi, Pemprov Bali bersepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat domisili, dan hal tersebut sesuai dengan aturan Kemendagri yang menganggap surat domisili adalah ilegal. “Pemprov Bali juga berhati-hati dengan data titipan anak di Kartu Keluarga (KK). Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk pengecekan data,” tegas Fajar.

Ketua PPDBP Bali tersebut juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Bali telah menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencederai pelaksanaan PPDB online, dan melaksanakannya dengan aturan berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setiap tahun Pemprov Bali melakukan evaluasi bila terjadi permasalahan terkait PPDB sekaligus melakukan pemetaan. Bilamana perlu dibangun unit sekolah baru apabila terjadi crowded di wilayah tertentu. Pemprov Bali sangat mendukung PPDB, dengan adanya kebijakan zonasi ini juga merupakan upaya percepatan wajib belajar 12 tahun, dengan pemerataan sekolah agar siswa miskin semua tertampung di sekolah negeri,” tambah Fajar.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengungkapkan, bahwa aturan ketat terkait PPDB juga diberlakukan di Kota Denpasar. Sebab menurutnya Ibukota Provinsi Bali tersebut menjadi lokasi tujuan bagi orang tua dari seluruh provinsi untuk menyekolahkan anaknya.

“Kota Denpasar sangat urban. Orang-orang datang dari seluruh kabupaten di Bali, bahkan dari luar Bali, dan semua ingin menyekolahkan anaknya di Denpasar. Namun, tentu saja tidak semua bisa kita fasilitasi. Kami telah berkomitmen untuk mengutamakan dulu masyarakat ber-KK  Denpasar,” terang Gede.

Gede menegaskan bahwa aparatur pelaksana PPDB menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB. Menurutnya, sebaik apapun aturan dan komitmen dibuat, kalau aparaturnya tidak memiliki menjalankan dengan baik dan tegas, semua tidak ada artinya.

“Kami belajar dari permasalahan yang muncul tahun ke tahun. Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan PPDB adil dan sesuai aturan berlaku. Walikota pun juga sudah menegaskan komitmen ini,” ungkap Gede.

Komitmen Pemkot Denpasar dalam melaksanakan PPDB salah satunya ditunjukkan dengan penerapan ketat sistem jalur zonasi. Gede mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB di Denpasar pernah ‘babak belur’ karena KTP dan KK mudah sekali diubah. Untuk itu dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 mereka melakukan identifikasi ketat terhadap KK dan KTP bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri.

“Jadi kalau mau nitip (KK) dan dibuat baru, sangat mudah dicek,” terangnya.

Sama halnya dengan yang ditegaskan Ketua PPDBP Bali, Gede juga menegaskan bahwa komitmen pemda sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga apapun yang tertera pada peraturan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Ia juga mengatakan Pemda perlu melakukan terobosan setiap tahunnya supaya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tidak terjadi.

Salah satu orang tua murid siswa SMP 14 Kota Denpasar, I Nyoman Sudi, mengakui bahwa pelaksanaan PPDB  2023/2024 di Kota Denpasar sudah berjalan sangat baik dan berkeadilan. Ia merasa langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot dan sekolah sangat membantu orang tua, mulai dari akses informasi PPDB, sampai pada pelaksanaan.

“Sekolah dan Pemkot melakukan sosialisasi  kepada masyarakat dan sangat membantu kami mendapatkan informasi PPDB. Sosialisasinya disebar berjenjang, dari  Pemkot ke sekolah, lalu ke orang tua melalui pesan WA,” terang Nyoman.

Nyoman, yang anaknya masuk lewat jalur zonasi mengatakan bahwa sistem online yang dibuat oleh Pemkot Denpasar sudah sangat bagus dan ia merasa tidak ada kendala sedikitpun saat pendaftaran. “Pelayanan dari sekolah juga sudah bagus dan baik dari sejak awal pendaftaran hingga anak diterima,” katanya sembari mengungkapkan bahwa penerapan sistem zonasi yang dibuat sangat membantu agar anaknya dapat bersekolah dekat dengan lokasi tempat tinggal.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

4 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

4 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

5 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

5 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

5 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

5 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

6 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

8 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

9 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.