Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Keputusan MK Aneh, Ini Sepak Terjang Hakim Konstitusi Saldi Isra

Editor

Nurhadi

image-gnews
Saldi Isra. mkri.id
Saldi Isra. mkri.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Saldi Isra mengaku ada keanehan dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres. “Sejak menapakkan kaki sebagai hakim konstitusi pada 11 April 2017, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa,” kata Saldi sampaikan saat membacakan dissenting opinion, Senin, 16 Oktober 2023.

Profil Saldi Isra

Saldi Isra dikenal sebagai seorang ahli hukum, profesor hukum, dan hakim. Saat ini ia menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Saldi mulai menjadi hakim MK sejak 11 April 2017. Sebelum terjun di konstitusi, ia adalah profesor hukum tata negara di Universitas Andalas. Dia juga dikenal getol memerangi korupsi.

Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat, pada 20 Agustus 1968. Pria yang genap berusia 55 tahun ini merupakan suami Leslie Annisaa Taufik dan ayah tiga anak. Almamater pendidikan sarjana hukumnya adalah Universitas Andalas. Dia diwisuda pada 1995. Pria yang gemar bulutangkis ini melanjutkan pendidikan pascasarjana  Universitas Malaya di bidang Master of Public Administration.

Tak puas dengan gelar master, Saldi kemudian melanjutkan pendidikan strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia menggondol gelar doktor dengan predikat cum laude. Dia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Selain sebagai tenaga pengajar di Universitas Andalas, Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO).

Selain aktif di Fakultas Hukum Unand dengan memperhatikan isu-isu ketatanegaraan, Saldi juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air. Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004, Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas pada 2009, serta sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada 2012 dari Megawati Soekarnoputri.

Pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017-2022 untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi. Saldi berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Jokowi oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim MK pada 3 April 2017 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, bukan hal mudah bagi Saldi memutuskan untuk mewujudkan mimpinya sebagai seorang hakim konstitusi. Pergolakan batin dalam dirinya yang merasa belum mumpuni dari sisi usia, hingga beratnya hati untuk menanggalkan status sebagai dosen menjadi pemikirannya. Kata-kata yang diberikan oleh Mantan Ketua MK periode 2008 – 2013, Mahfud MD, berhasil menggugah hatinya untuk mendaftar.

“Pak Mahfud pernah mengatakan ‘Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK. Nah, itu beberapa pertimbangan saya,” kenang Saldi. Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 pada 15 Maret 2023. Saldi terpilih setelah memperoleh 4 suara dari 9 hakim konstitusi pada rapat pleno pemilihan ketua dan wakil MK.

Pelbagai pemikiran Saldi bisa dibaca di sejumlah buku yang pernah ditulisnya. Misalnya, buku berjudul Kekuasaan dan Perilaku Korupsi. Buku ini merupakan kumpulan tulisannya yang pernah dimuat di media. Mantan Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu itu juga menulis buku berjudul Hukum Yang Terabaikan, Obstruction of Justice, Pemilihan Umum Serentak, 10 tahun bersama SBY, dan Sahabat Bicara Mahfud MD

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MUHAMMAD FARREL FAUZAN | ANDRI EL FARUQI

Pilihan Editor: Saldi Isra Bingung, Putusan Hakim MK Berubah Setelah Anwar Usman Ikut Rapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berpulang Sehari Sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

1 jam lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Berpulang Sehari Sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

Nama Joko Pinurbo mulai dikenal luas saat menerbitkan buku antologi puisi Celana pada 1999.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.