Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

image-gnews
Sutan Sjahrir. Kemendikbud
Sutan Sjahrir. Kemendikbud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Guntur Hamzah berpendapat, secara historis Indonesia pernah dipimpin oleh warga negara yang berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir. Sosok yang akrab dipanggil Bung Kecil ini pernah memimpin Indonesia saat usia 36 tahun.

Sutan Sjahrir menjabat sebagai perdana menteri pada usia 36 tahun,” kata Guntur dalam amar putusannya di sidang pembacaan putusan pada Senin 16 Oktober 2023.

Kendati begitu, MK menolak gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dari sembilan hakim MK, hanya Suhartoyo dan Guntur Hamzah yang berbeda pendapat. Dengan demikian, batas minimal usia capres-cawapres tetap 40 tahun. Bukan 35 seperti yang diusulkan pemohon.

“Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusannya, Senin 16 Oktober 2023.

Profil Sutan Sjahrir

Sutan Syahrir lahir pada 5 Maret 1909. Dia dikenal sebagai intelektual, perintis, dan revolusioner kemerdekaan Indonesia. Dia merupakan Perdana Menteri pertama Indonesia sejak 14 November 1945 hingga 20 Juni 1947. Sutan meninggal pada 1966 dalam pengasingan sebagai tahanan politik dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Dia kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Sutan Sjahrir lengkapnya Ibrahim Datuk Sutan Sjahrir, termasuk salah seorang tokoh bangsa Indonesia yang luar biasa. Tetapi juga kontroversial. Bukan itu saja. Bagi banyak orang, apalagi mereka yang pernah mendengar nama dan sepak terjang perjuangan politiknya dari mulut ke mulut, tokoh ini mengandung berbagai misteri yang menjadikannya legendaris.

Begitulah sastrawan Rosihan Anwar dalam bukunya Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya menggambar sosoknya. Sutan Sjahrir dilahirkan di Pandan Gadang, Sumatra Barat dan tumbuh di lingkungan adat-istiadat Minangkabau. Pendidikan kebudayaan dari bangsanya itulah yang membangun karakter Sjahrir menjadi sosok yang anteng tetapi cermat.

“Menyerang, mengkritik, tapi pukulannya bukan smash. Dia seorang pemain rally yang pelan, cermat,” kata Budayawan Goenawan Mohamad, mendeskripsikan Sjahrir dengan memungut analogi dari permainan bulu tangkis.

Sjahrir mengenyam pendidikan sekolah dasar atau ELS dan sekolah menengah atau MULO terbaik di Medan. Karenanya, dia berkesempatan menjamah buku-buku asing dan ratusan novel Belanda. Saat malam, dia mengamen di Hotel De Boer, sekarang Hotel Natour Dharma Deli, hotel khusus tamu Eropa. Sekelarnya dari MULO pada 1926, Sjahrir merantau ke Jawa dan bersekolah di sekolah lanjutan atas atau AMS Bandung.

Sjahrir seorang bintang di AMS. Dia bukan tipe siswa yang cuma sibuk dengan buku dan pekerjaan rumah. Di AMS, dia bergabung dalam Himpunan Teater Mahasiswa Indonesia sebagai sutradara, penulis skenario, sekaligus aktor. Hasil mentas digunakannya untuk memodali sekolah yang ia dirikan, Tjahja Volksuniversiteit alias Cahaya Universitas Rakyat. Lewat sekolah ini, ia memberikan pendidikan gratis melek huruf bagi anak-anak tak mampu.

Sjahrir melanjutkan pendidikan ke Belanda di Universitas Amsterdam. Di sana, Sjahrir berkutat dengan teori-teori sosialisme secara sungguh-sungguh. Ilmu itu ia gunakan untuk bersosialisasi dan berpolitik. Salah satunya, Sjahrir termasuk dalam 10 orang penggagas pendirian Jong Indonesië pada 20 Februari 1927. Perhimpunan itu lalu berubah nama jadi Pemuda Indonesia. Penggerak Kongres Pemuda Indonesia, kongres pencetus Sumpah Pemuda pada Oktober 1928.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak peran Sutan Sjahrir untuk Indonesia. Peneliti dari Riset Independen Arsip Kenegaraan Jakarta, Zen Rachmat Sugito dalam tulisannya yang dimuat di Koran Tempo terbitan Sabtu, 8 April 2006, mengungkapkan Sjahrir adalah konduktor operasi diplomasi Indonesia. Itu terjadi pada Agustus 1947, hanya berselang beberapa hari dari Agresi I Belanda. Peristiwa itu terjadi di depan Dewan Keamanan PBB di Lake Success.

Di situlah Sutan Sjahrir berpidato, mewakili sebuah bangsa baru di Timur Jauh yang terancam kemerdekaannya. Sjahrir, seperti diceritakan oleh Charles Wolf Jr., memulai pidatonya dengan mengisahkan bangsa Indonesia yang sudah mengenal tulisan sejak 1.500 tahun silam, yang memiliki sejarah emas di bawah Sriwijaya dan Majapahit, yang terbentang dari Papua hingga Madagaskar.

Dengan cemerlang sekaligus efektif, Sjahrir mengakhirinya dengan kata-kata, “Dalam proses itu, negeri saya kehilangan kemerdekaannya, dan jatuh dari tempatnya yang megah dahulu menjadi tanah jajahan yang lemah dan hina.” Di atas mimbar di Lake Success, di hadapan Dewan Keamanan PBB, Sjahrir seakan menjadi konduktor dunia internasional. Perlahan tapi pasti, dunia mengutuk dan memaksa Belanda duduk di perundingan.

Apa yang dilakukan Sjahrir ketika itu mengingatkan pada pidato pertama kali Yasser Arafat di PBB mewakili PLO, yang dianggap sebagai representasi keinginan bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel. Di momen itulah Palestina, seperti halnya Indonesia ketika Sjahrir berpidato, untuk pertama kalinya mendapat pengakuan secara de facto sebagai sebuah bangsa di perserawungan resmi antarnegara.

Namun, nama Sutan Sjahrir tak begitu baik dalam kenangan sejarah diplomasi Indonesia. Saat berunding dengan Belanda di Linggarjati pada 1947, Sjahrir dinilai terlalu kompromistis. Gara-gara itu, dia didepak dari kursi Perdana Menteri. Sejak itu, Sjahrir selalu saja dianggap sebagai juru runding yang gagal, politikus yang dinilai di kompromistis, peragu, dan terlampau berbelas kasih terhadap Barat.

“Sjahrir tetap (saja) diletakkan di tempat yang salah, dan dilupakan,” tulis Rudolf Mrazek dalam biografi Sjahrir, Politics and Exile in Indonesia.

Zen Rachmat memandang hal ini sebagai ironi. Sama ironisnya dengan bagaimana Sutan Sjahrir menjemput ajal. Dia wafat dalam status tahanan politik di Swiss. Tapi, persis di hari kematiannya, Presiden Sukarno, orang yang paling bertanggung jawab atas penahanan, langsung mengangkatnya sebagai pahlawan nasional. Sjahrir mungkin punya banyak nilai. Dia barangkali tipe orang yang tidak taktis. Tapi Sjahrir tentu saja tak sepenuhnya keliru.

“Dalam batas-batas tertentu, Sjahrir bisa jadi benar. Bukankah kedaulatan de facto dan de jure Republik Indonesia akhirnya ditangguk lewat sebuah proses perundingan (Konferensi Meja Bundar)?” tulis Zen Rachmat.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Poppy Mantan Sekretaris yang Besar Hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

1 jam lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

21 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

21 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

23 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.