TEMPO.CO, Jakarta - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK perihal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Senin, 16 Oktober 2023. Usai diperiksa sebagai saksi, ia irit bicara dan berusaha meninggalkan halaman Gedung Merah Putih KPK menuju mobilnya.
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan,” kata Sirajuddin.
Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik KPK perihal pemeriksaan dirinya mengenai dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, itu. “Lengkapnya silakan tanya ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Sirajuddin guna pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
“Sudah hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023.
KPK sebelumnya telah memanggil Sirajuddin pada Rabu, 20 September 2023 dan tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir. Kemudian, penyidik KPK kembali memanggil Suami Zaskia Gotik itu pada Senin, 9 Oktober 2023 dan kembali mangkir.
Sementara perihal kasus ini, Eltinus Omaleng kembali aktif menjadi Bupati Mimika pada Senin, 4 September 2023, sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena diduga terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Pada 7 September 2022, Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak dapat bekerja sama menguak kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 dan ditetapkan menjadi tersangka korupsi tersebut. KPK memperkirakan kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 21,6 miliar dan Eltinus diduga mendapatkan keuntungan Rp 4,4 miliar.
Pilihan Editor: Eltinus Omaleng Kembali Aktif sebagai Bupati Mimika Usai Vonis Lepas Kasus Korupsi Gereja, Ini Profilnya