Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi atau MK akan memuutskan hasil gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk mengubah suatu undang-undang termasuk soal batas usia capres dan cawapres.

MK itu lembaga negative legislator, tidak boleh membuat aturan tapi hanya boleh membatalkan,” kata Mahfud MD pada Senin, 25 September 2023. Selama perundang-undangan itu tidak melanggar konstitusional, menurut Mahfud tidak boleh mengubah atau membatalkan aturan tersebut.

“Usia capres dan cawapres itu berapa yang tidak melanggar konstitusi, apakah 40 melanggar, apakah 25 melanggar? Kalau konstitusi itu tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar,” kata Mahfud MD.

Mahfud meyakini bahwa hal itu sudah dipahami oleh seluruh hakim MK dan tidak akan memberikan keputusan yang melenceng. “MK sudah tahu dan kalau menyangkut open legal policy MK pasti tidak menerima,” kata Mahfud.

Tugas dan Wewenang

Dilansir dari Mkri, MK merupakan lembaga kekuasaan kehakiman merdeka untuk menyelenggarakan peradilan demi tercapainya keadilan dan penegakan hukum.

MK dibentuk pada 13 Agustus 2023 dengan sistem rekrutmen berdasarkan pengajuan oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Penyusunan struktur Mahkamah Konstitusi merujuk pada amandemen tahun 2001 terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pada regulasi MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mengangkat ide untuk membentuk Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court).

Dilansir dari dpr.go.id, tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) sebagai berikut.

  1. Melaksanakan peradilan pada tingkat pertama dan terakhir pada putusan final untuk menguji perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar.
  2. Menghentikan sengketa kewenangan institusi negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
  3. Memutuskan pembubaran partai politik.
  4. Memutuskan konflik hasil pemilihan umum (pemilu).
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, MK juga harus memberikan putusan berdasarkan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkaitan dengan dugaan tindak pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden atas UUD. Pelangaran yang dimaksud adalah perbuatan melawan hukum seperti korupsi, mengkhianati negara, perilaku melanggar pidana, perbuatan cela, dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 7A ayat (1) sampai (5) serta ditegaskan Pasal 10 ayat (2).

Dengan demikian, MK dibentuk untuk menjamin tidak ada lagi produk hukum yang keluar dari batasan konstitusi. Oleh karena itu, ak-hak konstitusional warga negara terjamin dan konstitusi itu sendiri terjaga konstitusionalitasnya. Dalam proses pengujian undang-undang memanfaatkan kesepakatan mekanisme yang disebut dengan judicial review.

Judicial review adalah hak uji (toetsing rechter) secara materiil maupun formil yang diserahkan kepada hakim atau lembaga peradilan. Hak itu dipergunakan untuk menguji keabsahan dan kelayakan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh legislatif, eksekutif, maupun lembaga yudikatif lainnya di hadapan peraturan perundang-undang dengan hierarki dan derajat lebih tinggi.

Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam hal pengujian berorientasi pada norma hukum secara a posteriori (deduksi atas dasar realita dan pengalaman). Apabila dilaksanakan secara a posteriori, maka disebut sebagai judicial preview.

ANANDA BINTANG  l ADE RIDWAN YANDWIPUTRA l NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

10 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

11 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

12 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

13 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

13 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

14 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

18 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran