Menurut Francine, PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda.
“Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan,” kata Francine.
Hal itu, kata dia, melihat tren negara-negara di dunia saat ini memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri.
“Sekali lagi PSI menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi tuntutan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada 2019, PSI mengajukan uji materi serupa prihal usia minimal kepala daerah. Itu juga, kata dia, tak dikabulkan.
“Tapi tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten,” kata dia.
MK koordinasi dengan kepolisian
Diketahui, MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia capres dan cawapres. Pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu itu akan digelar pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dukungan teknis untuk kelancaran persidangan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian guna keperluan pengamanan.
"Persiapan pasti ada, semua dukungan teknis untuk kelancaran persidangan tentu kami siapkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan pengamanan," kata Fajar, Senin, 16 Oktober 2023.
Persiapan pengamanan tersebut sudah biasa dilakukan MK dalam sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya, kata Fajar. Selain itu, lanjutnya, sidang juga akan dibuka untuk umum.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," imbuhnya.
SEPTIA RYANTHIE | BAGUS PRIBADI | ANTARA
Pilihan Editor: Mencuat Gibran Jadi Kandidat Bacawapres Prabowo, PAN Kukuh Usulkan Erick Thohir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.