Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Solo, Polisi: Pelaku Ngumpet di Plafon

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi menjelaskan tentang kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Sumatra Selatan, D, di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi menjelaskan tentang kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Sumatra Selatan, D, di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita berinisial D, warga Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh DA, 19, warga Desa Dalangan, Kabupaten Sukoharjo. Peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu hotel di Jalan Gajahmada, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Jumat, 13 Oktober 2023. 

Dari penganiayaan itu, korban mengalami luka tusukan di bagian leher dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Solo. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi membenarkan kejadian itu. Iwan menuturkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya korban menginap di hotel itu bersama tiga rekannya. Dua orang pria berinisial F dan R, serta seorang wanita berinisial RR. Kemudian, melalui aplikasi online, korban D berkenalan dengan DA.

Dari perkenalan tersebut, DA mendatangi tempat D menginap. Adapun setelah kedatangan D ke hotel itu, tiga rekan korban menunggu di luar di sekitaran hotel. Terungkapnya kasus penganiayaan itu berawal dari tamu hotel yang melapor saat mendengar ada keributan dari arah kamar yang disewa D dan DA. 

"Awalnya ada tamu yang melapor kepada pihak pengelola hotel bahwa ada keributan dari tetangga kamarnya, kemudian mendengar teriakan. Karena curiga, tamu tersebut kemudian memanggil pihak pengelola hotel," ujar Iwan saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Sabtu siang. 

Mendapat laporan itu, pihak pengelola hotel pun mencoba masuk menggunakan kunci cadangan. Saat berhasil membuka pintu kamar, di dalamnya terlihat D sudah tergeletak dengan bersimbah darah.

"Jadi setelah menusuk korban, pelaku sembunyi di plafon kamar mandi di kamar tempat korban menginap," tuturnya. 

Setelah diultimatum polisi untuk menyerahkan diri, pelaku pun segera turun. "Pelaku kemudian kami amankan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait kondisi korban, Iwan mengatakan terdapat luka di batang leher kanan, mengakibatkan pembengkakkan. Dari informasi tim medis, luka tusuk yang dialami korban itu semua diakibatkan tusukan pisau. 

"Ada tiga luka di bagian leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah," katanya. 

Adapun dari keterangan pelaku atau DA, Iwan menuturkan diketahui motif penganiayaan karena pelaku ingin menguasai harta korban. Di antara korban dengan pelaku, ungkap Iwan, sebelumnya tidak pernah saling kenal. 

"Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku datang ke hotel dan masuk kamar sekitar pukul 11.30 WIB dan kejadian diketahui sekitar pukul 11.45 WIB. Untuk motifnya murni karena pelaku ingin menguasai harta milik korban," katanya.

Adapun modus pelaku, kata Iwan, yakni menyewa layanan seksual online. Terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, Iwan mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut lebih lanjut untuk menetapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap pelaku. 

SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

7 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

12 jam lalu

Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi / BKPM Rakhmat Yulianto memberikan sambutan dalam acara Rakor Bidang Promosi Penanaman Modal se-Provinsi Jawa Tengah di Kota Solo, Selasa, 7 Mei 2024. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

14 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.