Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Febri Diansyah Pastikan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Pemeriksaan di KPK Jumat Besok

image-gnews
Febri Diansyah menyebut akan mendampingi Syahrul Yasin Limpo dalam menjalani proses hukum di KPK.
Febri Diansyah menyebut akan mendampingi Syahrul Yasin Limpo dalam menjalani proses hukum di KPK.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pemeriksaan yang sebelumnya tertunda. Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan oleh penyidik KP, dan dijadwalkan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang.

“Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, klien kami Pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.

Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya mewujudkan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. 

“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata politikus NasDem itu. Saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak membalas pesan tertulis sampai saat ini.

Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi bersama dua orang lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. “Ketiga tersangka kasus ini kami panggil untuk hadir hari ini, namun ada surat konfirmasi dari dua tersangka yang tidak bisa hadir hari ini,” kata Ali pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Dari ketiga tersangka, kata Ali, hanya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang hadir dalam panggilan KPK hari ini dan langsung ditangkap. Alasan dua tersangka lainnya karena ibu mertuanya sedang sakit, dan sedang menjenguk orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan, kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrul Yasin Limpo diketahui menemui ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan bertepatan dengan pengumuman dirinya sebagai tersangka di KPK. Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum politikus NasDem itu.

“Selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” kata Febri Diansyah.

Febri mengatakan Syahrul Yasin Limpo berterima kasih kepada publik yang telah mendukung dan mendoakan kesembuhan ibundanya yang sedang sakit di Makassar. “Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan ibunda, Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukum.

Pilihan Editor: Ini Rincian Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo ke NasDem, Ada Sumbangan Pelantikan hingga Bantuan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

8 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

12 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

12 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

12 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

13 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

14 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

15 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.