TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melegalkan praktik centengisasi dalam konflik di Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Jokowi, kata dia, menyampaikan perintah untuk menjaga investasi.
Itu sebabnya, dia mengatakan Jokowi melegalkan praktik centengisasi. "Polisi sebagai centeng, sebagai preman dari investasi," ujar dia, Senin, 9 Oktober 2023.
Instruksi presiden, kata dia, akan dilaksanakan di bawah, meski itu salah. Kapolda, kata dia, dalam berbagai kesempatan memang menjaga investasi atau modal. "Nah, pertanyaannya, menjaga modal ini apakah dengan uang sendiri atau uang perusahaan?" ujarnya.
Dalam temuan-temuan YLBHI, kata dia, ada dugaan polisi dibayar untuk menjalankan tugas itu. "Ada ongkos untuk operasinya, karena polisi enggak punya uang buat operasi itu," ucapnya.
Hal itu, kata dia, sudah bukan rahasia. Sebab, negara memberikan instruksi secara resmi dan membentuk koordinasi secara legal. "Bukan legal dalam artian secara hukum legal. Dia terlarang sebenarnya, tapi jadi seperti legal karena ada MoU," ujar dia.
Isnur mengatakan dukungan polisi terhadap kepentingan investasi merupakan karakter dan pola lama yang terus berulang. Dalam berbagai undang-undang kepolisian dan TNI, kata dia, ada evaluasi tentang polisi dilarang berbisnis. "Meski undang-undang berubah, karakternya tidak berubah," ujar dia.
Paktik bisnis TNI dan polisi, kata dia, adalah praktik lama yang diakui oleh negara sendiri. Itu sebabnya, menurut Isnur, dalam banyak kesempatan ada MoU antara kepolisian dan tentara dengan perusahaan. "Itu banyak sekali," ujar dia.
Ihwal MoU itu, dia mengatakan Mabes TNI memiliki data lengkap. Data itu mengungkap penempatan jenderal, kolonel, atau kepolisian di berbagai perusahaan. "Jadi kepolisian secara resmi punya struktur untuk pengamanan. Seluruh satpam di bawah kendali mereka," ujar dia.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Nasional menduga polisi mendukung pihak perusahaan dalam konflik yang menewaskan satu warga di Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Gijik, 35 tahun, meregang nyawa setelah sebutir peluru tajam menembus dadanya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengaku heran lantaran brimob, polres, dan polda setempat justru mendukung perusahaan alih-alih melindungi keselamatan warga. "Polisi mem-back up perusahaan secara penuh. Kami heran ini mereka polisi atau satpam perusahaan," ujar dia, Ahad, 8 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan