Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Firli, Novel Baswedan: Jika Penyidik Punya Bukti Kuat, Bantahannya Tak Pengaruhi Penyidikan

Reporter

image-gnews
Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Iklan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan pertemuan dia dengan Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat terjadi sebelum periode perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masuk ke tahap penyelidikan pada sekitar Januari 2023.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar 2 Maret 2022. Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli di Gedung KPK pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sebab itu, menurut Firli, saat itu status eks Menteri Pertanian Syahrul Yasih Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar dia.

Sebelumnya foto Firli Bahuri tengah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo beredar luas di masyarakat. Foto ini beredar di tengah kasus dugaan korupsi yang membelit Syahrul Yasin Limpo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat yang bersamaan, terdapat pula laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Laporan ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

Mengenai pertemuan Firli dan Syahrul beberapa saksi membenarkan.

Penjaga Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo usai bermain bulu tangkis. "Enggak main bareng, tapi ngobrol bareng di dalam," kata TR, penjaga GOR Tangki saat ditemui di tempatnya bekerja, Jumat, 6 Oktober 2023.

TR menuturkan pertemuan keduanya sudah lama terjadi. Seingatnya saat Indonesia masih menetapkan status pandemi Covid-19. "Sebenarnya udah lama banget,” katanya. 

Mantan atlet nasional Hariyanto Arbi mengatakan, pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo diketahui banyak orang karena saat itu GOR sedang ramai.

"Banyak orang di situ, mungkin ada 15-18 orang waktu itu," kata atlet yang kini politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kepada Tempo pada Sabtu, 7 Oktober 2023. 

Menurut Hariyanto, pertemuan Firli dan Syahrul di bangku panjang pinggir lapangan singkat saja, sekitar 15 menit. Begitu Syahrul pergi, Firli kembali bermain bulu tangkis. "Kita main, lanjut, main terus kok sampai 2-3 jam," kata pemain bulutangkis yang pernah dijuluki memiliki 'smash 100 watt' ini. 

Hariyanto menegaskan bahwa pertemuan itu terjadi pada awal Maret tahun lalu. Untuk keterangan waktu ini sejalan dengan kesaksian mantan atlet bulu tangkis nasional lainnya, Tri Kusharjanto. Mantan pemain ganda andalan bersama Minarti Timur ini mengaku menjadi salah satu lawan main Firli Bahuri pada sore itu.

"Ya, memang main sama saya," katanya saat dihubungi, Ahad 8 Oktober 2023. Trikus menjelaskan dirinya dan Firli bertanding dalam sebuah partai ganda putra bersama pebulu tangkis muda Didit Juang dan Albert Alvin Yulianto. "Main kedua lagi, Bapak sama Didit lawan Bambang Suprianto sama satu lagi siapa itu," ujarnya tak mampu mengingat lebih jauh. 

Adapun Firli membantah tudingan bahwa dia melakukan pemerasan dalam menangani perkara di KPK. Menurut dia, para koruptor justru bersekongkol melakukan serangan ke KPK.

“Banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami pasti akan ungkap semua,” ujarnya. 

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.