Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri-menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Terduga Terakhir Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi telah lama menjadi masalah serius yang menggerus kepercayaan publik. Bahkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sejumlah menteri yang seharusnya bertugas untuk memajukan negara justru terjerat kasus korupsi. 

Salah satu terduga terakhir yang terjerat dalam kasus korupsi adalah Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju. Selain Syahrul Yasin Limpo, beberapa menteri Jokowi sebelumnya juga terjerat dalam kasus korupsi yang menghebohkan. 

1. Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 5 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo. 

Keputusan ini diambil Syahrul dengan alasan harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Ia juga meminta publik untuk mengedepankan praduga tak bersalah dan berjanji akan menghadapi perkara dugaan korupsi yang menjeratnya dengan sungguh-sungguh.

Kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo adalah kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Syahrul mengungkapkan, "Saya orang Bugis, Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat". 

2. Imam Nahrawi

Menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2014 hingga 2019, Imam Nahrawi kader PKB terjerat kasus korupsi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pada November 2019, Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan divonis hukuman 7 tahun penjara pada Juni 2020.

3. Edhy Prabowo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2019 hingga 2020, Edhy Prabowo kader Gerindra terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan ekspor benih lobster ilegal. Dia terbukti menerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Pada 2020, Edhy ditangkap oleh KPK dan divonis hukuman 5 tahun penjara pada pertengahan 2021.

4. Juliari Batubara

Menjabat sebagai Menteri Sosial pada  2019 hingga 2020, Juliari Batubara yang juga kader PDIP terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos). Kasus ini mencuat pada Desember 2020, dan Juliari dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

5. Idrus Marham

Menjabat sebagai Menteri Sosial sejak Oktober 2019, Idrus Marham kader Golkar terjerat kasus korupsi di Kementerian Sosial. Pada Desember 2020, ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

6. Johnny G. Plate

Menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2019 hingga 2024, Johnny G. Plate kader NasDem terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Pada Mei 2023, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | MUHAMMAD RAFI AZHARI  I  DANAR TRIVASYA FIKRI  I  DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Resmi, Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

3 menit lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

46 menit lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

56 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL


Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

1 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

1 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Calon Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Istana Negara dan lapangan upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 18 Maret 2024. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.


Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

2 jam lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 jam lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

3 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.