Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 8 Alasan Fraksi PKS Menolak Revisi UU IKN

Reporter

image-gnews
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan sejumlah jajaran saat akan  menyampaikan keterangan saat konferensi pers perihal situasi Koalisi Pilpres 2024, di kantor DPP PKS, TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu 2 September 2023. Dalam keterangannya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap bertahan di Koalisi Perubahan dan Persatuan mengusung bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan sejumlah jajaran saat akan menyampaikan keterangan saat konferensi pers perihal situasi Koalisi Pilpres 2024, di kantor DPP PKS, TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu 2 September 2023. Dalam keterangannya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap bertahan di Koalisi Perubahan dan Persatuan mengusung bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN

“Suara PKS jelas: Menolak,” tulis politikus PKS Mardani Ali sera dalam pesan singkat, Selasa, 3 Oktober hari ini. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan revisi ini dilakukan karena semangat untuk mempercepat persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara. 

“Serta penyelenggaraan pemerintahan khusus oleh otorita ibu kota negara,” kata Politikus Partai Golkar, Ahmad Kurnia, dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Dalam proses di Komisi II DPR RI, ada tujuh fraksi yang menyetujui revisi UU IKN dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU, di antaranya fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PPP menyetujui pembahasan revisi UU IKN. Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, sedangkan Fraksi PKS menolak revisi UU IKN ini. 

8 alasan Fraksi PKS menolak revisi UU IKN

Politikus PKS, Mardani Ali Sera,memberikan pandangan mini fraksi PKS kepada Tempo dan mempersilakan untuk mengutip.

Dalam pandangan mini fraksi yang ditandatangi Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa itu ada delapan alasan partai bergambar padi dan kapas itu menolak revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN. Berikut delapan pandangan mini fraksi PKS.

1. Perihal kedudukan IKN sebagaimana tercantum dalam pasal 6. Menurut PKS, penggunaan istilah secara geografis dan astronomis masih terdapat kekeliruan dan perlu diperbaiki.

2. Soal kewenangan khusus yang diberikan kepada otorita IKN sebagaimana tertera pada pasal 12 ayat 1. Pada pasal dan ayat itu diatur Otorita IKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan persiapan pembangunan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, kecuali oleh peraturan undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan absolut.

3. Perihal kedudukan otorita IKN dalam pengelolaan aset IKN.

4. Soal tata kelola pemberian hak atas tanah otorita dalam kawasan IKN.

5. Perihal peraturan jangka waktu hak atas tanah yang semakin bertambah panjang untuk Hak Guna Usaha (HGU) bertambah menjadi 90 tahun dan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi 95 tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal ini, PKS menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007 menyatakan prinsip perpanjangan hak atas tanah semacam itu bertentangan dengan konstitusi,” tulis PKS dalam pandangannya.

Selain itu, PKS juga menyoal Pasal 16 A ayat 1 yaitu dalam hal Hak Atas Tanah yang diperjanjikan, dan Pasal 16 ayat 7 dalam bentuk hak guna usaha, diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian siklus kedua dengan waktu yang sama, 95 tahun.

Kemudian, konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun dan dapat diperpanjang 80 tahun, sehingga konsesi yang diberikan 160 tahun.

PKS melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi dan pencabutan hak dan evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai. 

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS. 

6. Soa pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pembinaan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibukota nusantara.

7. Perihal pendanaan atau pembiayaan utang IKN

8. Soal persiapan pembangunan pemindahan dan penyelenggaraan peta IKN menjadi program prioritas nasional.

Pilihan Editor: DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Suswono Dipanggil Bawaslu DKI dan Dilaporkan GP Ansor ke Polisi

2 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Hari Ini Suswono Dipanggil Bawaslu DKI dan Dilaporkan GP Ansor ke Polisi

Bawaslu DKI memanggil Suswono untuk diperiksa perihal ucapan janda kaya pada hari ini. Sebelumnya, politikus PKS itu tak hadir pada panggilan pertama.


Ingin Raih Dukungan Anies untuk Ridwan Kamil-Suswono, Ini yang Dilakukan PKS

5 jam lalu

Calon Gubernur Nomor Urut Satu Ridwan Kamil saat mengunjungi Pasar Tanah Abang dalam rangkaian agenda kampanye Pilgub DKI Jakarta 2024, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.Ridwan Kamil menyapa masyarakat dengan blusukan ke dalam Pasar Tanah Abang. Cagub dengan sapaan Kang Emil ini juga menandatangani Naskah Deklarasi Tanah Abang Untuk Rumah Jakarta Bersatu. TEMPO/Ilham Balindra
Ingin Raih Dukungan Anies untuk Ridwan Kamil-Suswono, Ini yang Dilakukan PKS

PKS menguatarakn keinginannya untuk meraih dukungan Anies Baswedan dan pendukungnya untuk memenangkan Ridwan Kamil-Suswono dalam pilkada Jakarta.


Suswono Mangkir dari Panggilan Bawaslu Malam Ini, Besok Dipanggil Lagi

15 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Suswono Mangkir dari Panggilan Bawaslu Malam Ini, Besok Dipanggil Lagi

Bawaslu memanggil cawagub Jakarta Suswono untuk diperiksa perihal ucapan janda kaya pada malam ini, namun politikus PKS itu tak hadir.


Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

15 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. ANTARA/HO-PKS
Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

Fraksi PKS DPR menyatakan Israel tidak pantas duduk sejajar dengan anggota PBB lain.


Aziz Yanuar Sebut Rizieq Syihab Tak Pernah Membagi Informasi Soal Imbauan untuk Jaga PKS

16 jam lalu

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan hasil sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 25 Maret 2022. Tempo/ Hamdan Ismail
Aziz Yanuar Sebut Rizieq Syihab Tak Pernah Membagi Informasi Soal Imbauan untuk Jaga PKS

Pengacara membantah soal cuitan yang menyebut soal pesan dari Rizieq Syihab untuk umat agar tak menyerang PKS.


RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada Jakarta, Pengamat: Hasil Survei Masih Bisa Berubah

19 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada Jakarta, Pengamat: Hasil Survei Masih Bisa Berubah

Pengamat menilai Ridwan Kamil-Suswono punya peluang unggul di Pilkada Jakarta jika bisa menggaet undecided voters.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.


Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

1 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menggunakan bilik curhat di Graha Wiranesia, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.


PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

PKS mengincar suara pendukung Anies atau yang biasa disebut 'Anak Abah' untuk memenangkan RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta.