Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan Revisi UU IKN Meski Fraksi PKS Menolak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI mengesahkan revisi Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan revisi ini dilakukan karena semangat untuk mempercepat persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara. 

“Serta penyelenggaraan pemerintahan khusus oleh otorita ibu kota negara,” kata Politikus Partai Golkar, Ahmad Kurnia, dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Sementara itu, dalam proses di Komisi II DPR RI, ada tujuh fraksi yang menyetujui revisi UU IKN dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU, di antaranya fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PPP menyetujui pembahasan revisi UU IKN. Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, sedangkan Fraksi PKS menolak revisi UU IKN ini. 


Alasan PKS tolak revisi UU IKN

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan revisi Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN. Revisi ini rencananya akan disahkan oleh DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Hal tersebut tertuang dalam pandangan mini fraksi PKS yang diterima Tempo, Senin, 2 Oktober 2023. Politikus PKS Mardani Ali Sera mempersilakan Tempo mengutipnya.

Dalam catatan itu, PKS menyoroti ketentuan pasal 16A yang memberikan jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah kepada pihak swasta dengan jangka waktu 190 tahun.

Norma ini, PKS menilai bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007 menyatakan prinsip perpanjangan hak atas tanah semacam itu bertentangan dengan konstitusi,” tulis PKS dalam pandangannya.

Selain itu, PKS juga menyoal Pasal 16 A ayat 1 yaitu dalam hal Hak Atas Tanah yang diperjanjikan, dan Pasal 16 ayat 7 dalam bentuk hak guna usaha, diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian siklus kedua dengan waktu yang sama, 95 tahun.

Kemudian, konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun dan dapat diperpanjang 80 tahun, sehingga konsesi yang diberikan 160 tahun.

PKS melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi dan pencabutan hak dan evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai. 

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS.

Pilihan Editor: PKS Bakal Tolak Revisi UU IKN, Soroti Soal Obral HGU hingga 190 Tahun

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

5 menit lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.


Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

24 menit lalu

Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

15 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

16 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

17 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

20 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

23 jam lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Bank Tanah Klaim Reforma Agraria 1.873 Hektare Tanah di IKN Telah Masuk Tahap Akhir

Badan Bank Tanah mengklaim pelaksanaan reforma agraria atas aset di IKN.


Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

2 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA/M Risyal Hidayat
Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

Kelompok mahasiswa ITB melatih warga di area IKN di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, untuk mengelola sampah secara mandiri.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.