Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yang memakai rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yang memakai rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa 3 mantan petinggi PT Jasa Marga dalam kasus dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nama lain dari jalan tersebut adalah Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed atau  Jalan Tol MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan ketiga petinggi PT Jasa Marga yang diperiksa adalah DA selaku Direktur Utama PT Jasa Marga periode Agustus 2016-Juni 2020; SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode Mei 2019-Mei 2020; dan A selaku Direktur Utama PT Jasa Marga periode 2012-2016. Selain itu, terdapat pula dua petinggi perusahaan swasta yang diperiksa pada Senin, 2 Oktober 2023.

“Serta IH (Imam Hartawan) selaku Direktur Utama PT Disiplant, lalu IC (Intani Choirina) selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003-2021,” ujar Ketut lewat keterangan tertulisnya. 

Kelima orang tersebut, menurut Ketut, diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka, yaitu Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) DD; Ketua Panitia Lelang PT JJC YM; Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS dan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB)  

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Ketut.

Ada persekongkolan untuk menentukan pemenang tender

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kejagung menyatakan terdapat persekongkolan untuk mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp 13.530.786.800.000 atau Rp 13,5 triliun. 

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung menilai terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung belum memastikan berapa kerugian negara dalam proyek ini.

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MOH KHORU ALFARIZI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Libur Panjang Maulid Nabi, Lebih dari 156.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

1 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan menuju jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Mei 2024. Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, sistem lawan arus di pintu keluar Tol Ciawi serta sistem ganjil genap akibat kepadatan di jalur menuju Puncak, Bogor, karena banyaknya warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan, cuti bersama yang bertepatan dengan hari Kenaikan Isa Almasih. ANTARA/Yulius Satria Wijaya.
Libur Panjang Maulid Nabi, Lebih dari 156.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jasa Marga mencatat adanya peningkatan lalu lintas di beberapa ruas tol metropolitan menjelang libur panjang Maulid Nabi 2024.


Libur Panjang Maulid Nabi, Jumlah Kendaraan Naik 8,6 Persen di Sekitar Tol Jabodetabek

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Libur Panjang Maulid Nabi, Jumlah Kendaraan Naik 8,6 Persen di Sekitar Tol Jabodetabek

Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengungkapkan peningkatan volume kendaraan di sekitar tol Jabodetabek menjelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

5 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

10 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

10 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Program TJSL Jasa Marga di Desa Binaan Jalan Tol Akses Patimban, Perkuat Kualitas Lingkungan Hidup

11 hari lalu

(kiri-kanan) Camat Pamanukan Vino Subriadi, Pj. Bupati Subang Imran, Dosen Teknik Kimia Universitas Gajah Mada (UGM) Haris Joni Rimbawan, Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre, Corporate Social Responsibility Departement Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Kepala Desa Bongas Busaeri berfoto bersama saat memberikan bantuan Pembuatan Biopori, Pengolahan Sampah dan Penghijauan di Desa Rancahilir, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2024. Dok. Jasa Marga
Program TJSL Jasa Marga di Desa Binaan Jalan Tol Akses Patimban, Perkuat Kualitas Lingkungan Hidup

Program TJSL ini sejalan dengan konsep Creating Shared Value (CSV) yang diterapkan oleh Jasa Marga dengan harapan dapat berdampak positif bagi masyarakat dan perusahaan.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

16 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.