Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

image-gnews
Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah pusat untuk mendesain Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesia’s Economic Growth menuai polemik. Ribuan warga yang terancam digusur permukimannya gara-gara proyek ini menolak direlokasi. Bentrok antara aparat dan masyarakat setempat pun pecah pada awal September lalu.

Pulau Rempang dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi bernama Rempang Eco City. Pengembang proyek ini, PT Makmur Elok Graha (MEG), pada tahap pertama menggandeng Xinyi Group. Investor asal Cina itu bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa. Nilai investasinya sebesar Rp 175 triliun.

Pemerintah dituding melakukan intervensi dalam upaya melancarkan proyek strategis nasional atau PSN ini. Meski rencana relokasi pemukiman warga dibatalkan dan hanya “digeser”, tetapi Rempang Eco City tetap digegas. Sejumlah organisasi aktivis turut menanggapi dan membela masyarakat terdampak akibat kasus ini.

Berikut deretan tanggapan organisasi aktivis

1. Walhi Indonesia

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyatakan pemerintah berpeluang rugi dalam investasi Pulau Rempang. Hal ini diungkapkan oleh Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Indonesia Parid Ridwanuddin. Kata dia, selama ini pemerintah hanya bicara soal dampak ekonomi yang berpotensi dihasilkan. Namun, tidak menghitung apa yang hilang akibat investasi tersebut.

“Pernahkah pemerintah menghitung kontribusi ekonomi yang dihasilkan warga Pulau Rempang dari sektor perikanan dan sektor-sektor lain di sana?” kata Parid ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 27 September 2023.

Kerugian itu, kata Parid, disebabkan pasir kuarsa yang digunakan untuk industri tersebut akan diambil dari perairan di Kepulauan Riau. Artinya, akan ada penambangan pasir besar-besaran untuk proyek Xinyi Group. Kalau sudah habis, tambang bakal menyisakan kerusakan. Artinya, kata dia, investasi ini merupakan keunggulan ekonomi jangka pendek. Itulah mengapa pemerintah sebenarnya justru akan merugi.

“Kita bangkrut secara sosial, ekonomi, dan ekologi. Kita bukan tumbuh. Apalagi untuk memperbaiki kerusakan alam akibat proyek membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya.

Parid juga mengomentari ihwal pemerintah yang terkesan tergesa-gesa. Menurutnya, pemerintah memperlakukan proyek tersebut seperti membuat mi instan yang hanya ingin cepat jadi padahal tidak direncanakan dengan matang. Pasalnya, kata dia, proyek bertaraf nasional ini tidak ada analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal-nya.

“Dari proses ini, mengapa kami sebut mie instan, ya karena analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nggak ada. Kajian lingkungan strategis nggak ada,” ujar Parid

Padahal, menurut Parid, Pulau Rempang tergolong sebagai pulau kecil rentan. Terutama pada perubahan iklim. Kondisi itu, katanya, bisa semakin parah ketika pulau kecil dimanfaatkan untuk pembangunan industri berat. Menurut Parid, mestinya pemerintah melakukan kajian lingkungan sebelum menetapkan Rempang Eco City sebagai PSN.

“Tanpa perizinan tambang pun, kalau ada bencana iklim, dampaknya (bagi pulau kecil) akan luar biasa. Apalagi kalau Rempang dibebani industri berat untuk pengolahan pasir kuarsa,” kata Parid.

2. KontraS

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Dimas Bagus Arya mengkritik keras tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam berbagai PSN yang sudah dan tengah berjalan saat ini seperti di Pulau Rempang. Menurut dia, tindakan presiden tak sesuai dengan janji politiknya empat tahun lalu.

Dimas menyatakan konflik di Pulau Rempang hanya merupakan satu dari sekian banyak PSN yang bermasalah dan banyak memakan korban masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, menurut dia, sejumlah PSN lainnya juga mengorbankan masyarakat. Dia mencontohkan konflik Wadas, Jawa Tengah, konflik di Pulau Obi, Maluku hingga konflik agraria dalam pembangunan sirkuit internasional Mandalika di Nusa Tenggara Barat.

“Itu juga memakan banyak korban, melakukan pengusiran, dan kekerasan terhadap masyarakat, itu tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tahun 2019,” kata Dimas dalam konferensi pers di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis, 21 September 2023.

Kedatangan Dimas dan rekan-rekannya ke Komnas HAM itu untuk melakukan audiensi soal konflik Pulau Rempang. Dimas menyatakan KontraS dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya telah melakukan investigasi soal masalah di sana. Mereka menyerahkan laporan temuan awal hasil investigasi tersebut ke Komnas HAM.

“Kami sudah menyampaikan beberapa temuan, juga ada analisis yang berkaitan dengan dimensi hak asasi manusia, dan pengarahan kekuatan lebih dari aparat keamanan serta operasi militer ilegal, kami sudah sampaikan dan diafirmasi oleh pihak Komnas HAM,” terang Dimas seusai menghadiri audiensi.

Dimas menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian. Indikasi itu, menurut dia, terlihat berdasarkan keterangan seorang guru di salah satu sekolah yang menjadi sasaran gas air mata.

“Itu membantah pernyataan dari Kapolda Kepulauan Riau bahwa sudah dilakukan proses-proses secara prosedural terkait dengan penembakan gas air mata,” kata dia.

Selanjutnya: Begini respons kritis Komnas HAM sampai Ombudsman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

35 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024


Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

2 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.


Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

2 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.


Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

2 jam lalu

Warga melihat sapi kurban milik Presiden Joko Widodo di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.


Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

2 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

3 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

3 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.